SRAGEN, SOLOBALAPAN.COM – Fakta mencengangkan mulai terkuak di balik ambruknya atap gedung SMA Unggulan milik Yayasan Tunas Harapan di Desa Kedawung, Kecamatan Mondokan, Sragen.
Polisi menemukan bahwa proyek bangunan dua lantai tersebut dikerjakan secara mandiri tanpa melibatkan kontraktor profesional.
Temuan ini mencuat setelah tim Inafis Polres Sragen melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil penyelidikan awal, insiden terjadi saat para pekerja berada di titik paling rawan—puncak atap bangunan setinggi sekitar 10 meter.
Baca Juga: Terungkap Sosok di Balik Yayasan Daycare Little Aresha, Ternyata Alumni Kampus Ternama
Kapolres Sragen, Dewiana Syamsyu Indyasari, melalui laporan resminya mengungkapkan bahwa saat kejadian, delapan pekerja tengah melakukan pemasangan bubungan atap.
Di tengah aktivitas tersebut, salah satu pekerja, Tarmuji, mendengar suara patahan keras dari struktur baja ringan.
Suara itu menjadi detik-detik terakhir sebelum bencana terjadi.
Dalam sekejap, rangka atap sepanjang 38 meter yang menggunakan baja ringan jenis C80 dan genting keramik runtuh total. Para pekerja yang berada di atas tak sempat menyelamatkan diri.
Enam orang terhempas dari ketinggian dan tertimbun material yang ambrol. Proses evakuasi berlangsung dramatis, dengan korban dievakuasi secara berantai menggunakan ambulans menuju fasilitas kesehatan terdekat.
Seluruh korban sempat dilarikan ke RSUD Gemolong. Namun, karena kondisi luka yang cukup serius, empat di antaranya harus dirujuk ke RSUD dr. Moewardi untuk penanganan lanjutan.
Korban yang dirujuk yakni Suwanto, M. Samsul Anwar, Yosep Fernando, dan Piud Saputro. Mereka mengalami luka berat, mulai dari cedera kepala, luka di pelipis, hingga cedera pada bagian kaki.
Sementara dua korban lainnya, Muhamad Rodhi dan Tarmuji, diperbolehkan menjalani rawat jalan setelah kondisi mereka dinyatakan stabil.
Di balik tragedi ini, polisi kini mengarah pada dugaan kuat adanya kelalaian dalam proses pembangunan. Proyek yang sepenuhnya berada di bawah tanggung jawab yayasan itu diduga tidak melalui perencanaan teknis yang memadai.
Kapolsek Mondokan, Sukarno, menyebut pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian.
“Kami amankan usuk baja ringan, reng, dan sampel genting untuk uji teknis,” ujarnya.
Penyelidikan kini difokuskan pada kesesuaian spesifikasi material dengan beban konstruksi. Baja ringan yang digunakan diduga tidak mampu menahan beban genting keramik, terlebih dengan bentang atap yang mencapai 38 meter.
Hingga saat ini, lokasi proyek masih dipasangi garis polisi dan seluruh aktivitas pembangunan dihentikan total.
Polisi menegaskan, penyelidikan akan terus dikembangkan untuk memastikan apakah insiden ini murni kegagalan konstruksi atau terdapat unsur kelalaian yang berpotensi masuk ranah pidana.
Tragedi ini menjadi peringatan serius bahwa pembangunan tanpa perencanaan matang dan pengawasan profesional dapat berujung fatal—bahkan mengancam nyawa. (din/an)
Editor : Andi Aris Widiyanto