SUKOHARJO, SOLOBALAPAN.COM – Kemunculan ular piton sepanjang sekitar 3 meter di tengah permukiman warga Gentan Bulu, Sukoharjo, kembali menjadi sinyal peringatan atas semakin dekatnya satwa liar dengan aktivitas manusia.
Insiden ini tidak hanya soal evakuasi, tetapi juga memunculkan pertanyaan lebih besar tentang kondisi lingkungan yang kian terdesak.
Selasa (21/4) siang, tim Pemadam Kebakaran (Damkar) Satpol PP Kabupaten Sukoharjo bergerak cepat. Laporan warga yang masuk pada pukul 14.44 WIB langsung ditindaklanjuti, dan hanya dalam waktu lima menit, ular berhasil diamankan.
“Pukul 14.49 WIB ular sudah berhasil dievakuasi dengan aman,” ujar Kepala Bidang Damkar Satpol PP Sukoharjo, Margono.
Namun, di balik respons cepat tersebut, ada realitas yang tak bisa diabaikan: kemunculan ular berukuran besar di kawasan permukiman bukan lagi kejadian langka.
Peristiwa bermula saat seorang warga lanjut usia, Sayekti, tengah membersihkan kebun di sekitar rumahnya. Tanpa diduga, ia menemukan ular piton berukuran besar melingkar di semak-semak—lokasi yang berdekatan langsung dengan area hunian.
Kondisi ini memicu kepanikan warga, hingga akhirnya laporan disampaikan ke Damkar oleh warga setempat.
Dengan ukuran mencapai 3 meter dan diameter sebesar paha orang dewasa, keberadaan ular tersebut jelas bukan ancaman kecil. Jika tidak segera ditangani, potensi risiko terhadap keselamatan warga, terutama anak-anak dan lansia, sangat besar.
Baca Juga: Gladi Bersih POPDA 2026 Digelar di Sriwedari, Tambah Dua Cabor Baru
Petugas Damkar, Andre dan Havidz, diterjunkan dengan perlengkapan lengkap untuk melakukan evakuasi secara profesional. Proses berjalan lancar, namun kejadian ini meninggalkan pertanyaan yang lebih mendasar.
Apakah ini sekadar insiden biasa, atau justru tanda terganggunya habitat alami satwa liar?
Kemunculan ular di kawasan permukiman kerap dikaitkan dengan menyempitnya ruang hidup akibat alih fungsi lahan, pembangunan, serta perubahan lingkungan yang tidak terkendali.
Ironisnya, fenomena ini sering kali hanya ditangani secara reaktif—sebatas evakuasi—tanpa diiringi langkah preventif yang menyasar akar persoalan.
Margono pun mengimbau masyarakat untuk tidak bertindak sendiri jika menemukan hewan liar berbahaya.
“Untuk ular dengan ukuran seperti ini, jangan coba ditangani sendiri. Segera laporkan ke petugas,” tegasnya.
Namun, imbauan ini juga perlu diimbangi dengan upaya yang lebih sistematis dari pemerintah daerah dalam menjaga keseimbangan lingkungan dan meminimalkan potensi konflik antara manusia dan satwa liar.
Jika tidak, bukan tidak mungkin kejadian serupa akan terus berulang—bahkan dengan risiko yang lebih besar. (kwl/an)
Editor : Andi Aris Widiyanto