SUKOHARJO, SOLOBALAPAN.COM – Di tengah pemulihan pascabanjir di Dukuh Kaliwingko, Desa Madegondo, satu persoalan krusial mulai terasa: hilangnya dokumen penting warga. Dari KTP hingga kartu keluarga, banyak yang tak terselamatkan saat air meluap.
Dalam situasi seperti ini, akses layanan publik menjadi tantangan tersendiri. Tidak semua warga memiliki kemampuan atau kondisi untuk datang langsung ke kantor pelayanan. Di titik inilah, respons cepat menjadi ukuran nyata kehadiran negara.
Baca Juga: Coffee Shop di Solo, DPRD Soroti Pajak hingga Parkir: Pengawasan Selama Ini Dianggap Belum Optimal
Melalui skema jemput bola, Polres Sukoharjo membuka layanan langsung di permukiman terdampak, Sabtu (18/4). Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) hadir bukan untuk penegakan hukum, melainkan membantu warga mengurus surat kehilangan—dokumen awal yang menjadi syarat berbagai pengurusan administrasi lanjutan.
Kapolres Sukoharjo Anggaito Hadi Prabowo melalui Kepala SPKT, Yuliadi, menegaskan bahwa pendekatan ini diambil untuk meringankan beban warga yang masih dalam fase pemulihan.
“Dalam kondisi seperti ini, kami tidak ingin masyarakat semakin terbebani. Karena itu, kami hadir langsung untuk mempercepat proses pengurusan surat kehilangan,” ujarnya.
Sejak pagi, antrean warga terlihat di pos pelayanan. Sebagian membawa dokumen yang tersisa, sebagian lainnya datang tanpa berkas apa pun—menandakan betapa rentannya penyimpanan dokumen di tengah bencana.
Dalam waktu kurang dari empat jam, sebanyak 150 surat kehilangan berhasil diproses. Selain itu, 25 warga lainnya memanfaatkan layanan konsultasi untuk memastikan langkah lanjutan yang harus ditempuh.
Langkah cepat ini patut diapresiasi, namun sekaligus menegaskan satu hal: sistem layanan publik masih sangat bergantung pada respons darurat, bukan mitigasi.
Baca Juga: Tribun Dibatasi, Persis Solo Tetap Dapat Dukungan, Pasoepati Siapkan Strategi Khusus
Banjir yang berulang seharusnya sudah diiringi dengan sistem perlindungan dokumen yang lebih kuat, termasuk digitalisasi dan mekanisme cadangan data.
Bagi warga, layanan jemput bola ini menjadi solusi praktis di tengah keterbatasan.
“Kalau harus ke kantor polisi, mungkin kami masih kesulitan karena kondisi belum pulih,” ujar salah satu warga.
Pendekatan humanis juga terlihat dari interaksi petugas di lapangan. Mereka tidak hanya melayani administrasi, tetapi juga membantu mengisi formulir hingga memberi penjelasan kepada warga yang kebingungan.
Tak hanya kepolisian, layanan ini juga menggandeng Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sukoharjo. Kolaborasi ini memungkinkan dokumen kependudukan seperti KTP dan KK yang hilang atau rusak bisa langsung diproses penggantiannya.
Meski demikian, kolaborasi lintas instansi ini juga menjadi catatan penting. Koordinasi seperti ini idealnya tidak hanya hadir saat bencana, tetapi menjadi sistem yang siap aktif setiap saat, terutama di wilayah rawan.
Yuliadi memastikan layanan serupa akan terus diupayakan dalam situasi darurat.
“Kami ingin hadir tidak hanya saat ada masalah hukum, tapi juga saat masyarakat membutuhkan bantuan,” tegasnya.
Baca Juga: Ratusan Calhaj Solo Berangkat 2026, Pemerintah Pastikan Situasi Timur Tengah Tak Ganggu Ibadah
Menjelang siang, antrean mulai berkurang. Warga pulang membawa surat kehilangan—selembar dokumen sederhana, namun menjadi kunci untuk memulai kembali berbagai urusan yang sempat terhenti.
Di balik layanan cepat hari itu, tersirat pesan yang lebih besar: kecepatan respons penting, tetapi kesiapan sistem jauh lebih menentukan. (kwl/an)
Editor : Andi Aris Widiyanto