Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo

Coffee Shop di Solo, DPRD Soroti Pajak hingga Parkir: Pengawasan Selama Ini Dianggap Belum Optimal

Antonius Christian • Sabtu, 18 April 2026 | 16:42 WIB
Komisi II DPRD Surakarta Sidak Pajak dan Parkir Coffee Shop di Jalan Slamet Riyadi. (IST)
Komisi II DPRD Surakarta Sidak Pajak dan Parkir Coffee Shop di Jalan Slamet Riyadi. (IST)

 

SOLO, SOLOBALAPAN.COM – Menjamurnya coffee shop di Surakarta tak hanya membawa geliat ekonomi, tetapi juga memunculkan pertanyaan serius soal kepatuhan dan pengawasan.

Komisi II DPRD Surakarta pun turun langsung melalui inspeksi mendadak (sidak) di sepanjang Jalan Slamet Riyadi, Jumat (17/4) malam.

Baca Juga: Tribun Dibatasi, Persis Solo Tetap Dapat Dukungan, Pasoepati Siapkan Strategi Khusus

Sidak ini menyasar sejumlah aspek krusial: kepatuhan pembayaran Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), pengelolaan retribusi parkir, hingga penggunaan fasilitas publik seperti city walk.

Langkah ini diambil setelah keluhan warga ramai beredar di media sosial—indikasi bahwa problem di lapangan sudah cukup lama dirasakan, namun belum tertangani secara tuntas.

Dalam sidak tersebut, DPRD tidak bergerak sendiri. Sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) turut dilibatkan, mulai dari Badan Pendapatan Daerah Surakarta, Dinas Perhubungan Surakarta, Dinas Lingkungan Hidup Surakarta, Dinas Perdagangan Surakarta, hingga Satuan Polisi Pamong Praja Surakarta.

Keterlibatan lintas OPD ini sekaligus menegaskan bahwa persoalan yang muncul bersifat multidimensi—bukan sekadar urusan pajak.

Ketua Komisi II DPRD Surakarta, Agung Harsakti Pancasila, mengakui sidak ini masih sebatas tahap awal pengumpulan data. DPRD, kata dia, belum bisa menyampaikan temuan secara rinci karena masih menunggu validasi dari masing-masing OPD.

Baca Juga: Tidak Berhenti Menjadi Media Ekspresi, Tari Berfungsi Sebagai Identitas Daerah

“Kami belum bisa menyampaikan karena belum punya data valid. Ini masih tahap pengumpulan data di lapangan,” ujarnya.

Pernyataan ini sekaligus membuka ruang evaluasi: apakah selama ini pengawasan berjalan reaktif, baru bergerak setelah keluhan publik menguat? Atau memang terdapat celah koordinasi antar-OPD yang membuat persoalan luput dari penindakan sejak awal?

Agung menegaskan, data hasil sidak akan disinkronkan dan dibahas dalam rapat gabungan lintas dinas. Forum tersebut diharapkan mampu memetakan akar persoalan secara lebih utuh—bukan sekadar menangani gejala di permukaan.

“Kita akan rapat gabungan dengan dinas terkait. Dari situ nanti kita lihat persoalan utamanya di mana,” jelasnya.

Baca Juga: Viral Link Video Ibu Tiri Vs Anak Tiri Masih Diburu, Kini Beneran Terungkap Ternyata Pemerannya Orang Kaya!

Di satu sisi, DPRD mengapresiasi pertumbuhan sektor kuliner yang dinilai mendorong ekonomi lokal. Namun di sisi lain, kritik juga diarahkan pada kepatuhan pelaku usaha yang dinilai belum sepenuhnya sejalan dengan aturan.

“Kita berterima kasih dengan investor yang masuk ke Solo. Tapi pengusaha itu ada hak dan kewajiban yang harus dipenuhi,” tegas Agung.

Sorotan utama dalam sidak ini mencerminkan persoalan klasik kota berkembang: penggunaan city walk yang melenceng dari fungsi awal, pengelolaan sampah yang belum optimal, hingga parkir yang kerap memakan badan jalan dan memicu kemacetan.

Masalah-masalah ini menunjukkan bahwa pertumbuhan usaha tidak selalu diiringi dengan penataan yang memadai.

Tak berhenti di situ, DPRD juga menyoroti aspek legalitas bangunan. Dalam rapat lanjutan, Komisi II berencana memanggil Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Surakarta untuk menelusuri kesesuaian izin mendirikan bangunan (IMB) dengan kondisi di lapangan.

“Selasa nanti kita akan undang DPUPR untuk menanyakan IMB-nya, apakah sudah sesuai atau belum,” ujarnya.

Baca Juga: Tak Perlu ke Dieng, Festival Balon Udara Pertama di Boyolali Sukses Memikat Ribuan Warga

Langkah ini penting, mengingat persoalan tata ruang kerap menjadi titik lemah dalam pengawasan usaha. Tanpa kontrol ketat, pelanggaran kecil berpotensi menjadi praktik yang dianggap “lumrah”.

Ke depan, DPRD berharap sidak ini tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial. Lebih dari itu, hasilnya diharapkan menjadi pijakan untuk memperkuat sistem pengawasan yang lebih terintegrasi dan konsisten.

Sebab pada akhirnya, tantangan utama bukan hanya menertibkan pelaku usaha, tetapi juga memastikan bahwa kebijakan yang ada benar-benar dijalankan secara efektif—bukan sekadar tertulis di atas kertas. (atn/an)

Editor : Andi Aris Widiyanto
#coffe shop menjamur di Solo #parkir coffe shop #fasilitas publik #city walk #jalan slamet riyadi