BOYOLALI, SOLOBALAPAN.COM – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Kabupaten Boyolali mulai mempersiapkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2027. Sebanyak 236 desa dipastikan akan terlibat dalam agenda tersebut.
Kepala Dispermasdes Boyolali, Ari Wahyu Prabowo, mengatakan sebagian besar kepala desa di wilayahnya akan habis masa jabatan pada Agustus 2027.
“Sebagian besar masa jabatan kepala desa berakhir pada Agustus 2027, sehingga Pilkades direncanakan digelar di tahun yang sama,” ujarnya, Senin (13/4/2026).
Ia menjelaskan, total terdapat 235 kepala desa yang masa jabatannya habis, ditambah satu desa yakni Desa Senden, Kecamatan Sambi, yang saat ini mengalami kekosongan setelah kepala desanya meninggal dunia. Seluruhnya akan masuk dalam Pilkades 2027, termasuk desa yang saat ini dipimpin penjabat (PJ).
Saat ini, tercatat ada 29 desa di Boyolali yang dipimpin oleh PJ kepala desa.
Ari menyebut, hampir 90 persen desa di Boyolali akan mengikuti Pilkades serentak tersebut. Hanya sekitar 25 desa yang tidak masuk dalam pelaksanaan tahun 2027.
Namun demikian, pihaknya masih menunggu regulasi turunan dari pemerintah pusat terkait mekanisme, jadwal, serta teknis pelaksanaan Pilkades.
“Kami masih menunggu aturan lebih lanjut, termasuk soal mekanisme pemilihan dan kemungkinan penerapan e-voting,” jelasnya.
Terkait e-voting, Ari menyebut sistem tersebut berpeluang diterapkan di sejumlah desa, tergantung kesiapan anggaran dan infrastruktur pendukung.
Selain itu, ia menegaskan bahwa kepala desa yang telah menjabat selama tiga periode tidak diperkenankan mencalonkan diri kembali.
Dispermasdes juga masih menunggu kejelasan aturan terkait potensi calon tunggal dalam Pilkades, yang akan diatur melalui peraturan pemerintah sebagai turunan dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024.
“Semua aspek masih dalam tahap perencanaan, termasuk penyusunan Perda sebagai tindak lanjut dari regulasi pusat,” pungkasnya. (fid/an)
Editor : Andi Aris Widiyanto