Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo

Keluarga Korban Tuntut Keadilan, Pelaku Diminta Ditahan dan Kepala SMPN 2 Sumberlawang Dicopot

Ahmad Khairudin • Senin, 13 April 2026 | 11:59 WIB
 KEADILAN : Asri Purwanti,kuasa hukum korban menunjukkan BAP di Unit PPA Polres Sragen. (AHMAD KHAIRUDIN/SOLOBALAPAN.COM)
KEADILAN : Asri Purwanti,kuasa hukum korban menunjukkan BAP di Unit PPA Polres Sragen. (AHMAD KHAIRUDIN/SOLOBALAPAN.COM)

 

SRAGEN, SOLOBALAPAN.COM – Kuasa hukum keluarga korban, WAP (13), mendesak kepolisian segera menahan tersangka anak berinisial DTP dalam kasus yang menewaskan pelajar tersebut.

Selain itu, pihaknya juga meminta evaluasi serius terhadap pihak sekolah, termasuk pencopotan kepala SMPN 2 Sumberlawang.

Desakan ini disampaikan advokat senior Asri Purwanti usai mendampingi ayah korban menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sragen, Senin (13/4/2026).

Baca Juga: Garuda Muda Wajib Menggigit! Indonesia U-17 vs Timor Leste Malam Ini, Tiga Poin Harga Mati

Asri menegaskan, secara regulasi penahanan terhadap anak dimungkinkan, terutama jika berusia di atas 14 tahun dan terancam hukuman lebih dari 7 tahun. Hal ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

“Penahanan ini bukan soal tega atau tidak, tetapi bagian dari pembinaan dan efek jera. Harus ada konsekuensi hukum agar menjadi pelajaran bagi pelaku maupun anak-anak lain,” tegasnya.

Pihak keluarga, kata Asri, juga meragukan jaminan dari orang tua pelaku. Mereka menilai penahanan penting untuk menjamin proses hukum berjalan transparan dan adil.

Selain menyoroti proses hukum, Asri juga mengangkat kondisi keluarga korban yang tergolong kurang mampu.

WAP diketahui merupakan anak sulung dari penjual pentol keliling dan selama ini turut membantu perekonomian keluarga.

Baca Juga: Opera Bakdan Ning Solo 2026 Bikin Heboh, Lakon Dewa Ruci Dikemas Kekinian dan Penuh Kejutan

“Korban adalah anak yang rajin dan menjadi harapan keluarga. Kehilangan ini sangat berat bagi mereka,” ujarnya.

Lebih lanjut, Asri menyatakan akan mendorong digelarnya audiensi dengan DPRD Sragen guna mengevaluasi peran sekolah. Ia menilai ada kelalaian dalam pengawasan siswa, terutama saat jam pelajaran kosong.

“Kalau kelalaian sampai menghilangkan nyawa, sanksi tidak cukup hanya mutasi. Kepala sekolah harus dicopot. Ini bentuk tanggung jawab moral dan institusional,” tegasnya.

Ia juga memastikan akan mengawal kasus ini hingga tuntas di pengadilan dan menolak adanya perlakuan berbeda dalam proses hukum.

Baca Juga: Dari Nongkrong ke Literasi, Coffee Shop Rasa Perpustakaan Makin Menjamur di Solo

“Kami ingin keadilan ditegakkan tanpa pandang latar belakang. Jangan sampai ada kesan hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas,” pungkasnya. (din/an)

Editor : Andi Aris Widiyanto
#SMPN 2 Sumberlawang #kepala sekolah smpn 2 sumberlawang #tragedi pelajar #duel maut #sragen