Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo

Masih Nekat Parkir Sembarangan? Dishub Solo “Kunci” 6 Kendaraan Tanpa Ampun

Antonius Christian • Senin, 13 April 2026 | 09:25 WIB
TEGAS: Petugas Dishub Kota Solo mengembok sepeda motor yang parkir sembarangan di kawasan Pasar Gede Solo. (ANTONIUS CHRISTIAN/SOLOBALAPAN.COM)
TEGAS: Petugas Dishub Kota Solo mengembok sepeda motor yang parkir sembarangan di kawasan Pasar Gede Solo. (ANTONIUS CHRISTIAN/SOLOBALAPAN.COM)

 

SOLO, SOLOBALAPAN.COM – Sepertinya masih ada yang menganggap badan jalan sebagai “parkiran pribadi gratis”. Padahal, aturan sudah jelas terpampang.

Alhasil, Dinas Perhubungan Kota Surakarta pun tak punya pilihan selain bertindak tegas—menggembok kendaraan yang parkir seenaknya.

Dalam operasi penertiban terbaru, enam kendaraan harus “pasrah” dikunci di tempat. Lokasinya pun bukan sembarangan, yakni di depan RS Dr. Moewardi dan kawasan Pasar Gede—dua titik yang jelas-jelas padat aktivitas.

Baca Juga: Menjadi Seniman yang Multifungsi Melalui Kerja Kolektif Pertunjukan Kethoprak

Di depan RS Dr. Moewardi, tiga mobil kedapatan parkir santai di badan jalan, seolah tak ada rambu larangan. Sementara di Pasar Gede, tiga sepeda motor juga melakukan hal serupa. Akhirnya, bukan hanya ditinggal pemiliknya, tapi juga “ditinggal” dalam kondisi terkunci roda.

Kepala UPTD Perparkiran Dishub Solo, Haryono, menegaskan bahwa tindakan ini bukan sekadar formalitas, melainkan upaya nyata memberi efek jera.

“Kalau sudah jelas itu bukan tempat parkir dan tetap nekat, tentu kami tindak. Ini supaya tidak diulangi,” ujarnya.

Fenomena parkir sembarangan sendiri memang masih menjadi “penyakit lama” di Kota Solo. Kawasan ramai seperti pusat perdagangan dan fasilitas umum kerap menjadi titik favorit pelanggaran. Alasannya klasik: tidak ada lahan parkir.

Baca Juga: Hujan dan Tanpa Suporter, Persis Solo Tumbangkan Semen Padang 2-1 di Stadion Manahan

Namun, alasan tersebut bukan pembenaran. Jalan umum bukanlah solusi instan untuk menampung kendaraan pribadi.

Ketika satu kendaraan parkir sembarangan, dampaknya bisa merembet—dari kemacetan hingga terganggunya akses darurat.

Dishub pun menegaskan bahwa penertiban akan terus dilakukan secara rutin. Artinya, siapa pun yang masih berpikir “sebentar saja parkir di sini tidak apa-apa”, sebaiknya mulai berpikir ulang.

Selain penindakan, edukasi juga terus dilakukan. Masyarakat diimbau untuk lebih disiplin dan memanfaatkan kantong parkir yang sudah tersedia.

Baca Juga: Sherina Munaf Repost soal Perselingkuhan, Kabar Kedekatan Baskara Mahendra dan Alyssa Cordes Malah Makin Memanas!

Pesannya sederhana: tertib parkir bukan hanya soal menghindari gembok, tapi juga bentuk tanggung jawab bersama menjaga ketertiban kota. Karena pada akhirnya, jalan itu milik semua—bukan milik yang datang duluan lalu parkir seenaknya. (atn/an)

Editor : Andi Aris Widiyanto
#operasi penertiban #menggembok kendaraan #UPTD Perparkiran Dishub Solo #parkir sembarangan #Dinas Perhubungan Kota Surakarta