SRAGEN, SOLOBALAPAN.COM – Kasus meninggalnya WAP, siswa SMPN 2 Sumberlawang, terus bergulir dan menjadi sorotan publik.
Keluarga korban kini mengambil langkah hukum dengan menunjuk kuasa hukum untuk mengawal proses penyidikan sekaligus menuntut keadilan.
Kuasa hukum keluarga, Asri Purwanti, mengungkapkan bahwa pihak keluarga mendatangi kantornya pada Kamis (9/4) malam.
Baca Juga: Mengajar dan Menghibur Mahasiswa Melalui Pertunjukan Kethoprak
Mereka menyampaikan berbagai keluhan, terutama terkait minimnya transparansi penanganan kasus sejak awal kejadian.
“Perwakilan keluarga datang sekitar pukul 20.00 WIB. Mereka menyampaikan uneg-uneg karena sejak kejadian tidak pernah menerima dokumen resmi apa pun, bahkan satu lembar pun tidak ada,” ujar Asri, Sabtu (11/4).
Menurutnya, keluarga baru memperoleh salinan dokumen setelah dirinya membantu berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Kondisi tersebut dinilai menunjukkan kurangnya keterbukaan dalam proses penanganan perkara.
Selain itu, Asri juga menyoroti belum ditahannya pelaku yang masih berstatus anak. Ia menegaskan bahwa berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, penahanan tetap dimungkinkan apabila ancaman hukuman di atas tujuh tahun, terlebih dalam kasus yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Baca Juga: Kena OTT KPK ke-10 di Tahun 2026, Seberapa Kaya Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo?
“Kasus ini fatal karena menyebabkan korban meninggal. Seharusnya pelaku bisa ditahan untuk kepentingan pembinaan dan memberikan efek jera,” tegasnya.
Ia menilai, jika pelaku tidak ditahan, dikhawatirkan tidak ada efek pembelajaran, baik bagi pelaku maupun lingkungan sekitar.
Karena itu, pihaknya mendesak agar pelaku segera diamankan dan mendapatkan pembinaan yang layak, bukan hanya pengawasan di rumah.
Tak hanya aspek pidana, Asri juga menyoroti dugaan kelalaian pihak sekolah. Ia berencana mengajukan hearing ke DPRD Kabupaten Sragen guna meminta evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan di sekolah, termasuk dugaan adanya jam kosong yang memicu peristiwa tersebut.
“Kami akan ajukan hearing ke DPRD. Ini bukan kejadian pertama. Harus ada evaluasi serius, baik dari sekolah maupun dinas terkait,” katanya.
Baca Juga: Tertangkap OTT KPK Bersama Sang Adik, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dari Partai Mana?
Ia bahkan mendorong adanya sanksi tegas terhadap pihak sekolah jika terbukti lalai, termasuk kemungkinan mutasi kepala sekolah maupun tindakan disiplin terhadap guru.
Asri juga mempertanyakan lambannya penanganan korban saat kejadian. Berdasarkan keterangan keluarga, korban sempat dibawa ke kelas dan UKS sebelum akhirnya dilarikan ke fasilitas kesehatan menggunakan sepeda motor.
“Ini yang kami sesalkan. Kenapa tidak segera ditangani dengan cepat dan maksimal? Ini menyangkut nyawa anak,” ungkapnya.
Dalam waktu dekat, pihaknya berencana mendatangi Polres Sragen serta DPRD untuk menuntut kejelasan penanganan kasus dan pertanggungjawaban dari pihak terkait.
“Kami datang murni sebagai advokat untuk mencari keadilan. Anak korban punya masa depan yang kini terputus. Ini tidak bisa dianggap sepele,” tandasnya.(atn/an)
Editor : Andi Aris Widiyanto