Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo

Parkir Liar Menjamur di Solo, Dishub: Lahan Usaha Sempit, Jalan Jadi Korban

Antonius Christian • Kamis, 9 April 2026 | 15:58 WIB
Parkir menjamur di Solo akibat minim lahan usaha.
Parkir menjamur di Solo akibat minim lahan usaha. (DOK. RASO)

 

SOLO, SOLOBALAPAN.COM – Jalan di Kota Solo tampaknya kini punya fungsi baru: bukan sekadar jalur lalu lintas, tapi juga “lahan parkir dadakan”.

Fenomena menjamurnya parkir di badan jalan makin hari makin biasa—kalau tidak mau dibilang dibiarkan.

Keluhan masyarakat pun terus bermunculan. Dari sekadar terganggu, sampai benar-benar resah karena ruas jalan makin sempit dan macet. Tapi seperti biasa, solusi konkret masih terasa jauh.

Baca Juga: Profil Teuku Ryan, Aktor Ikonik Era 90-an yang Kembali Jadi Sorotan Netizen, Siapa Sosoknya? Pernah Rujuk dengan Vira Yuniar

Kepala UPTD Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Surakarta, Haryono, mengakui kondisi tersebut. Namun penjelasannya terdengar klasik: lahan parkir usaha minim, jadi jalan yang dikorbankan.

“Banyak bangunan di Solo posisinya mepet jalan dan tidak punya lahan parkir. Akhirnya kendaraan parkir di badan jalan,” ujarnya, Kamis (9/4).

Jadi, ketika jalan berubah jadi parkiran, itu bukan masalah—hanya “konsekuensi logis”.

Menariknya lagi, keberadaan juru parkir yang bermunculan bak jamur di musim hujan juga dianggap sebagai “kebutuhan lapangan”.

“Kalau setiap 100 meter ada jukir, ya karena kebutuhan,” kata Haryono.

Pertanyaannya: kebutuhan siapa? Pengguna jalan, atau sistem yang belum beres?

Alih-alih menertibkan keberadaan parkir di badan jalan, Dishub justru lebih fokus pada urusan tarif. Selama bayar retribusi, parkir di jalan seolah sah-sah saja.

“Penertiban kami lebih ke tarif, harus sesuai ketentuan,” tegasnya.

Artinya, selama tarifnya benar, lokasi bisa dinegosiasikan?

Di sisi lain, tanggung jawab penyediaan lahan parkir dikembalikan ke pemilik usaha. Namun dalam praktiknya, bangunan tetap berdiri tanpa parkir memadai—dan jalan kembali jadi solusi instan.

Baca Juga: ASN Wonogiri WFH Mulai Jumat, Atasan Awasi Langsung Lokasi Presensi

Sementara itu, keluhan warga yang harus bayar parkir meski hanya berhenti sebentar, misalnya ke ATM, juga diakui. Solusi yang ditawarkan pun tak kalah “menarik”: memindahkan ATM agar tidak di pinggir jalan.

“Kami koordinasi agar ATM tidak ditempatkan di tepi jalan,” ujarnya.

Alih-alih menata parkir, yang digeser justru fasilitasnya.

Dishub Solo juga mengaku tengah mengkaji penyesuaian tarif parkir melalui revisi peraturan wali kota. Namun lagi-lagi, kebijakan itu masih menunggu regulasi di atasnya.

Sementara regulasi ditunggu, parkir di jalan terus berlangsung. Tarif masih sama—Rp2.000 untuk roda dua—tapi dampaknya ke lalu lintas jelas tak semurah itu.

Di tengah kondisi ini, satu hal yang pasti: di Solo, mencari parkir mungkin mudah. Tapi mencari jalan yang benar-benar bebas dari parkir—itu yang mulai langka. (atn/an)

Editor : Andi Aris Widiyanto
#jalan di kota solo #parkir di badan jalan #lahan parkir #pemilik usaha #juru parkir