WONOGIRI, SOLOBALAPAN.COM – Pemerintah Kabupaten Wonogiri mulai menerapkan sistem kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi sebagian Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Jumat (10/4/2026).
Kebijakan ini dibarengi dengan pengawasan ketat melalui sistem digital dan atasan langsung.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Wonogiri, Antonius Purnama Adi, menjelaskan bahwa pengawasan kehadiran ASN dilakukan melalui aplikasi presensi “Hadirku”.
“Nanti pengawasan presensi lewat aplikasi Hadirku,” ujarnya, Kamis (9/4/2026).
Melalui aplikasi tersebut, lokasi ASN saat melakukan presensi dapat terpantau secara real time. Hal ini memastikan pegawai tetap berada di lokasi yang semestinya selama menjalankan WFH.
Selain sistem digital, pengawasan juga dilakukan langsung oleh atasan di masing-masing unit kerja. Dengan kombinasi ini, disiplin ASN diharapkan tetap terjaga meski tidak bekerja dari kantor.
“Atasan bisa melihat langsung lokasi presensinya. Mereka juga sudah mengetahui domisili pegawai masing-masing,” jelas Anton.
Baca Juga: Polres Boyolali Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan, Tersangka Diduga Sudah Merencanakan Aksi
Ia menegaskan, ASN tidak diperbolehkan melakukan presensi di luar lokasi domisili yang telah ditentukan. Pelanggaran terhadap aturan ini akan dikenai sanksi bertahap.
“Urutannya ada sanksi, mulai dari teguran lisan, kemudian teguran tertulis, dan semuanya tercatat dalam sistem,” tegasnya.
Penerapan WFH ini diharapkan tetap menjaga produktivitas kerja ASN sekaligus menyesuaikan kebijakan pemerintah terkait pola kerja fleksibel di lingkungan instansi.
Editor : Andi Aris Widiyanto