Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo

Polres Boyolali Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan, Tersangka Diduga Sudah Merencanakan Aksi

Abdul Khofid Firmanda Putra • Kamis, 9 April 2026 | 14:55 WIB
Polres Boyolali menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan di Karanggede dengan 43 adegan. (ABDUL KOFID FIRNANDA p/SOLOBALAPAN.COM)
Polres Boyolali menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan di Karanggede dengan 43 adegan. (ABDUL KOFID FIRNANDA p/SOLOBALAPAN.COM)

 

BOYOLALI, SOLOBALAPAN.COM – Satuan Reserse Kriminal Polres Boyolali bersama Kejaksaan Negeri Boyolali menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang terjadi di Kecamatan Karanggede, Kamis (9/4).

Dalam proses tersebut, sebanyak 43 adegan diperagakan untuk mengungkap secara jelas rangkaian peristiwa.

Kasatreskrim Polres Boyolali, Indrawan Wira Saputra, menjelaskan bahwa rekonstruksi dilakukan untuk mencocokkan keterangan tersangka dengan fakta di lapangan sekaligus memperkuat pembuktian dalam proses hukum.

Baca Juga: Kondisinya Lebih Buruk daripada yang Terlihat di MotoGP 2026, Ducati Ternyata Sudah Siapkan Pengganti Marc Marquez?

“Rekonstruksi ini untuk memastikan bahwa seluruh rangkaian kejadian sesuai dengan hasil penyidikan,” ujarnya.

Kegiatan yang berlangsung di Mapolres Boyolali tersebut memperagakan mulai dari pergerakan tersangka sebelum tiba di lokasi, interaksi dengan korban, hingga rangkaian peristiwa yang berujung pada tindak kekerasan.

Dalam rekonstruksi terungkap bahwa tersangka diduga telah mempersiapkan alat sebelum mendatangi rumah korban. Ia juga menggunakan modus tertentu untuk bisa masuk ke dalam rumah.

Setelah berada di dalam, situasi kemudian berkembang menjadi tindak kekerasan yang menyebabkan satu korban meninggal dunia dan satu korban lainnya mengalami luka serius.

Polisi juga mengungkap bahwa terdapat upaya tersangka untuk menghilangkan jejak sebelum melarikan diri dari lokasi kejadian.

Baca Juga: Nggak Di-ACC Menkeu Purbaya, Kenapa Kepala BGN Beli Motor Trail Listrik untuk Operasional MBG?

“Dari hasil penyidikan, tersangka diduga telah merencanakan perbuatannya,” jelas Indrawan.

Dalam proses rekonstruksi, sejumlah saksi turut dilibatkan, serta barang bukti diperlihatkan guna melengkapi rangkaian adegan.

Diketahui, peristiwa ini sebelumnya terjadi di Desa Pengkol, Kecamatan Karanggede. Kasus tersebut sempat menggegerkan warga karena melibatkan korban seorang ibu dan anak.

Akibat kejadian itu, seorang anak berusia enam tahun meninggal dunia, sementara sang ibu mengalami luka serius dan sempat menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Saat ini, penyidik menjerat tersangka dengan pasal terkait pembunuhan dan kekerasan terhadap anak. Proses hukum masih terus berjalan untuk memastikan pertanggungjawaban sesuai ketentuan yang berlaku. (fid/an)

Editor : Andi Aris Widiyanto
#pembunuhan di karanggede #penyidikan #rekonstruksi #polres boyolali #kasus pembunuhan