Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo

Mengungkap Perjanjian Giyanti, Peristiwa yang Membelah Mataram dan Mendirikan Surakarta

Andi Aris Widiyanto • Rabu, 8 April 2026 | 14:55 WIB
Perjanjian Giyanti pada 1755 menjadi awal berdirinya Kota Solo dan membagi Mataram menjadi Surakarta dan Yogyakarta. (PINTEREST)
Perjanjian Giyanti pada 1755 menjadi awal berdirinya Kota Solo dan membagi Mataram menjadi Surakarta dan Yogyakarta. (PINTEREST)

 

SOLOBALAPAN.COM – Kota Surakarta, atau yang lebih akrab disebut Solo, tidak lahir begitu saja sebagai pusat budaya Jawa seperti yang dikenal hari ini.

Di balik kemegahan keraton, tradisi, dan kehidupan masyarakatnya, terdapat sebuah peristiwa besar yang menjadi fondasi terbentuknya kota ini: Perjanjian Giyanti pada 13 Februari 1755.

Perjanjian ini menjadi penanda berakhirnya konflik berkepanjangan dalam Perang Takhta Jawa III (1749–1757), sekaligus pemisah kekuasaan Kerajaan Mataram menjadi dua entitas politik yang masih eksis hingga kini.

Baca Juga: FAKTA YANG TERTUNDA! Geger Foto Lindi Fitriyana Istri Virgoun Diduga Hamil Besar, Omongan Mantan Kini Terbukti?

Akar Konflik Mataram dan Campur Tangan VOC

Kisruh internal Mataram bermula dari keputusan Sunan Pakubuwana II yang mendukung pemberontakan etnis Tionghoa melawan VOC. Kekalahannya membuat ia harus menyerahkan wilayah strategis di pesisir utara Jawa dan Madura kepada Belanda pada 1743.

Ketidakstabilan politik terus berlanjut hingga masa pemerintahan Pakubuwana III. Ketidakpuasan muncul dari adik mendiang Sunan, Pangeran Mangkubumi, yang merasa tidak mendapat tempat yang semestinya dalam struktur kekuasaan Mataram. Konflik semakin tajam ketika Mangkubumi bersekutu dengan Pangeran Sambernyawa, figur yang dikenal kuat menentang dominasi VOC.

Giyanti: Perjanjian yang Membelah Mataram

Untuk meredam perang saudara yang tak kunjung usai, VOC memfasilitasi perundingan di Desa Giyanti (sekarang Karanganyar). Hasilnya adalah kesepakatan pembagian Mataram menjadi dua:

Namun, perjanjian ini tidak melibatkan Pangeran Sambernyawa sehingga konflik masih terus berlanjut hingga beberapa tahun berikutnya. Banyak sejarawan menilai ketidakhadiran Sambernyawa sebagai strategi VOC untuk memecah kekuatan Mataram dan memastikan stabilitas di bawah kendali mereka.

Pembagian Kekuasaan Tanpa Pemisahan Budaya

Menariknya, Perjanjian Giyanti hanya mengatur soal pemerintahan—bukan tentang identitas budaya. Baik Surakarta maupun Yogyakarta tetap mengakui warisan budaya Mataram sebagai akar bersama.

Baru dua hari setelahnya dibahas pembagian unsur kebudayaan melalui Perjanjian Jatisari, yang mengatur simbol-simbol budaya, pranata, dan tata keraton.

Baca Juga: Blokecore Lokal Naik Level, Jersey Persebi Boyolali Tembus Pasar Kolektor

Lahirnya Surakarta sebagai Pusat Budaya Jawa

Sejak perpindahan pusat pemerintahan ke Surakarta, wilayah ini tumbuh menjadi pusat politik dan budaya baru di tanah Jawa. Berbagai tradisi, adat, dan kesenian berkembang pesat, menyatu dalam kehidupan masyarakat hingga sekarang.

Karena itulah, Perjanjian Giyanti bukan sekadar pemisahan kerajaan, tetapi momentum lahirnya Kota Solo sebagai kota budaya yang terus menjaga tradisi Jawa hingga abad modern. ( Luthfiana Sekar A.R/an)

Editor : Andi Aris Widiyanto
#perjanjian jatisari #perang tahta jawa III #sunan pakubuwono II #VOC #Perjanjian Giyanti