Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo

Kabel Semrawut, PAD Seret: DPRD Sragen Sentil Keras Bisnis Wi-Fi yang Cuma Numpang Lewat

Ahmad Khairudin • Rabu, 8 April 2026 | 10:12 WIB
DPRD Sragen mendesak moratorium pemasangan tiang dan jaringan Wi-Fi akibat kondisi semrawut. (ILUSTRASI)
DPRD Sragen mendesak moratorium pemasangan tiang dan jaringan Wi-Fi akibat kondisi semrawut. (ILUSTRASI)

 

SRAGEN, SOLOBALAPAN.COM – Julukan the land of javamen tampaknya perlu direvisi. Bukan karena kehilangan identitas budaya, tapi karena wajah kota kini lebih mirip “ladang tiang” yang ditumbuhi kabel menjuntai ke segala arah—tanpa arah, tanpa estetika, dan nyaris tanpa kendali.

Fenomena ini akhirnya memantik reaksi DPRD Kabupaten Sragen. Melalui Panitia Khusus (Pansus), dewan tak lagi sekadar mengelus dada. Mereka mendesak moratorium alias rem darurat terhadap penambahan jaringan dan tiang baru oleh para provider telekomunikasi.

Baca Juga: Mulai Melempem, Marc Marquez Bisa Jadi Pensiun usai MotoGP 2026 Berakhir?

Langkah ini bukan tanpa alasan. Di tengah pembahasan Raperda tentang Penataan, Pengendalian, dan Pengawasan Infrastruktur Pasif Telekomunikasi, ekspansi provider dinilai justru melaju kencang—seolah aturan hanyalah formalitas yang bisa menyusul belakangan.

Ketua Pansus Raperda, Faturrahman, secara gamblang meminta para pelaku usaha untuk “menahan diri”, sesuatu yang tampaknya selama ini sulit dilakukan.

“Kami minta para provider mengerem dulu. Jangan ada tambahan jaringan atau tiang baru selama Raperda ini dibahas. Begitu disahkan, semua harus tunduk pada payung hukum yang baru,” tegasnya.

Di lapangan, kondisi yang terjadi memang jauh dari kata tertib. Tiang berdiri seenaknya, kabel melintang tanpa pola, bahkan tak jarang menggantung rendah seolah menguji kesabaran—dan keselamatan—warga.

DPRD pun tak menutup mata. Selain merusak wajah kota, instalasi yang serampangan ini juga berpotensi membahayakan. Namun ironisnya, di balik “hiasan” kabel yang makin merajalela itu, kontribusi ke daerah justru nyaris tak terasa.

Provider, kata Pansus, selama ini cukup berbekal rekomendasi dari Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Bina Marga untuk memanfaatkan bahu jalan. Setelah itu? Ya sudah, bisnis jalan, pelanggan bayar, tapi daerah hanya kebagian pemandangan semrawut.

“Pemerintah daerah selama ini tidak dapat apa-apa, padahal infrastruktur mereka memakai lahan kita. Kami ingin ada asas manfaat yang kembali ke rakyat melalui PAD,” sindir Faturrahman.

Di titik ini, DPRD tampaknya mulai lelah menjadi penonton. Salah satu solusi yang didorong adalah konsep Infrastruktur Pasif Bersama—sebuah ide yang terdengar sederhana: satu tiang untuk ramai-ramai.

Baca Juga: Laporan Warga Lewat JAKI Malah Dibalas Foto AI, Siapa Tanggung Jawab di Kasus Aduan Parkir Liar yang Viral?

Melalui skema ini, Pemkab Sragen akan membangun tiang tunggal yang wajib dipakai bersama oleh seluruh provider. Selain merapikan tata kota, model ini juga membuka peluang pemasukan daerah melalui sistem sewa.

Namun persoalan tak berhenti di atas tiang. Di bawahnya, Pansus juga mencium aroma praktik lama yang masih bertahan: “uang kulo nuwun” di tingkat RT/RW. Sebuah tradisi tak tertulis yang, meski terdengar ramah, justru mengaburkan aturan.

Untuk memutus rantai tersebut, DPRD berencana melibatkan pemerintah desa melalui BUMDes agar pengelolaan lebih transparan dan terstruktur—bukan sekadar kesepakatan di balik meja.

Pekan depan, paguyuban kepala desa akan dipanggil. Bukan untuk seremoni, tapi untuk memastikan bahwa bisnis infrastruktur digital ini tak lagi berjalan di jalur abu-abu.

“Kami ingin internet jadi kebutuhan pokok yang mudah diakses, tapi prosesnya harus legal dan memberikan kontribusi nyata bagi daerah, hingga ke tingkat desa,” pungkasnya.

Baca Juga: Bikin Ramai Varian Mobil 9-seater, Isuzu Panther Mini 2026 Siap Hadir Jadi Pilihan Minibus Musuh SPBU

Satu hal yang kini jadi pertanyaan: siapa yang lebih cepat—Raperda disahkan, atau tiang baru kembali tumbuh? Di Sragen, jawabannya sejauh ini masih sama: tiang selalu selangkah lebih dulu. (din/an)

Editor : Andi Aris Widiyanto
#the land of javamen #jaringan dan tiang baru #tiang provider #tiang bersama #kabel semrawut