SOLO, SOLOBALAPAN.COM — Jika masalah punya kalender tahunan, mungkin pengelolaan sampah dan retribusi di Kota Solo sudah masuk agenda rutin.
Hal itu kembali mencuat dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun 2025 oleh DPRD Kota Surakarta.
Panitia Khusus (Pansus) LKPJ yang diketuai Sugeng Riyanto memastikan akan “membongkar ulang” persoalan-persoalan lama yang entah mengapa selalu setia hadir dari tahun ke tahun.
“Kalau hari ini masih kita persoalkan dan tahun kemarin juga direkomendasikan, berarti ini bukan sekadar catatan, tapi sudah jadi langganan,” ujar Sugeng, Kamis (2/4).
Pansus pun bersiap melakukan semacam “nostalgia administratif” dengan membandingkan LKPJ 2025 dengan rekomendasi tahun 2024. Tujuannya sederhana: memastikan apakah masalah lama benar-benar diselesaikan, atau hanya dipindahkan dari satu laporan ke laporan berikutnya.
Dari berbagai catatan fraksi, persoalan sampah kembali menjadi bintang utama. Isu yang satu ini tampaknya masih sulit “dibuang”, meski sudah berkali-kali dibahas lintas forum.
“Hampir semua fraksi menyoroti. Artinya, ini memang belum selesai-selesai,” kata Sugeng.
Tak kalah konsisten, sektor retribusi daerah juga menunjukkan “prestasi” yang sama: nyaris tak pernah menyentuh target penuh. Sebuah capaian yang, ironisnya, justru stabil dari tahun ke tahun.
“Kalau dicek, hampir tidak pernah 100 persen. Ini bukan kejadian baru,” ungkapnya.
Menurut Sugeng, kondisi tersebut mengisyaratkan adanya persoalan mendasar—entah di sistem, regulasi, atau pelaksanaan di lapangan—yang belum juga disentuh secara tuntas.
Pansus pun memberi sinyal bahwa rekomendasi tahun ini tidak akan sekadar mengulang catatan lama, melainkan akan diperkuat agar tidak lagi menjadi “copy paste” di tahun berikutnya.
Sementara itu, Wali Kota Surakarta, Respati Achmad Ardianto, mengakui bahwa sejumlah persoalan tersebut memang masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah kota.
“Memang ada beberapa hal yang masih jadi PR, seperti sampah dan optimalisasi pendapatan, termasuk retribusi,” ujarnya usai rapat paripurna.
Respati memastikan catatan DPRD akan dijadikan bahan evaluasi, dengan janji pembenahan dari sisi sistem hingga pelaksanaan di lapangan. Ia juga menegaskan pentingnya koordinasi lintas OPD agar persoalan yang sama tidak terus berulang.
“Kami akan benahi dan perkuat koordinasi supaya masalah tidak muncul lagi di tahun berikutnya,” katanya.
Meski demikian, publik tentu berharap upaya perbaikan ini tidak lagi sekadar menjadi siklus tahunan: dibahas, dicatat, lalu kembali muncul. Sebab jika tidak, bukan tidak mungkin LKPJ tahun depan masih akan menyajikan cerita yang sama—hanya dengan tanggal yang berbeda. (atn/an)
Editor : Andi Aris Widiyanto