SOLO, SOLOBALAPAN.COM – Wacana pemasangan stiker atau penanda bagi warga penerima bantuan sosial (bansos) di Kota Solo mulai memasuki tahap sosialisasi.
Pemerintah Kota Solo memastikan langkah tersebut segera disampaikan kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya penataan data kemiskinan sekaligus memastikan ketepatan sasaran bantuan.
Wali Kota Solo, Respati Achmad Ardianto, mengatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti kebijakan tersebut dengan sosialisasi langsung kepada warga penerima bansos.
“Segera mungkin, sosialisasi akan kita turunkan. Untuk warga penerima bansos akan kita berikan penjelasan,” ujar Respati.
Ia berharap kebijakan ini tidak hanya mendorong transparansi, tetapi juga menjadi stimulus bagi masyarakat untuk meningkatkan taraf ekonomi. Pemkot Solo, lanjutnya, telah menyiapkan sejumlah program pemberdayaan seperti rumah siap kerja dan UMKM center.
“Saya berharap warga bisa berproses. Dengan program seperti rumah siap kerja dan UMKM center, mereka bisa segera graduasi atau lepas dari bansos. Kita targetkan semakin banyak yang graduasi tahun depan,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kota Solo, Sugeng Riyanto, menegaskan bahwa prinsip utama DPRD adalah memastikan setiap anggaran yang dikeluarkan benar-benar tepat sasaran.
“Prinsipnya di DPRD itu bagaimana anggaran rupiah demi rupiah itu temonjo, artinya menuju sasaran yang tepat. Maka harus dipastikan penerima bansos itu benar-benar masuk kategori yang berhak,” ungkap Sugeng.
Baca Juga: Kebakaran Gudang Triplek di Bejen Karanganyar, Tim Gabungan Lakukan Pemadaman
Menurutnya, pemasangan stiker atau penanda di rumah penerima bansos dapat menjadi langkah teknis untuk meningkatkan transparansi sekaligus memperkuat pengawasan publik.
“Teknisnya bisa dipasang stiker atau penanda di rumah, supaya masyarakat tahu bahwa pemilik rumah ini adalah penerima bansos. Itu konsekuensi agar semua bisa memastikan bantuan tepat sasaran,” tegasnya.
Sugeng menilai penerima bansos juga perlu siap dengan konsekuensi tersebut sebagai bentuk keterbukaan. Dengan demikian, masyarakat luas dapat ikut mengawasi dan meminimalkan potensi penyimpangan.
“Kalau memang layak menerima, ya tidak masalah ditempeli penanda. Ini bagian dari memastikan bahwa anggaran APBD benar-benar sampai kepada yang berhak,” imbuhnya.
Ia menambahkan, upaya ini juga sejalan dengan target penurunan angka kemiskinan di Kota Solo. Meski secara persentase menunjukkan tren menurun, evaluasi di lapangan tetap diperlukan.
“Dari hasil reses, kami masih menerima masukan masyarakat soal bansos yang belum tepat sasaran. Ini harus terus dievaluasi,” katanya.
Ke depan, Pemkot Solo juga didorong untuk terus memperbarui data penerima bansos guna menghindari tumpang tindih. Integrasi data antara pemerintah pusat dan daerah, termasuk melalui sistem desil, dinilai menjadi kunci pembenahan.
“Ke depan semua harus menggunakan satu data, tidak boleh ada data ganda. Masyarakat yang merasa belum menerima haknya juga bisa mengajukan pembaruan data. Ini terus kita evaluasi bersama dinas terkait,” pungkas Sugeng. (atn/an)
Editor : Andi Aris Widiyanto