SRAGEN, SOLOBALAPAN.COM – Kalau biasanya orang antre BBM cukup dengan satu tangki, kali ini ceritanya sedikit “lebih niat”. Jagat maya di Bumi Sukowati mendadak ramai setelah beredar video yang memperlihatkan aktivitas pengisian BBM dengan “armada” jerigen di salah satu SPBU wilayah Sumberlawang.
Dalam video yang viral itu, terlihat seorang perempuan berjilbab cokelat santai saja menenteng tiga jerigen sekaligus—seolah sedang belanja kebutuhan dapur, bukan bahan bakar.
Tak lama berselang, seorang pria berambut gondrong ikut meramaikan suasana dengan tambahan satu jerigen lagi. Total? Lumayan untuk bikin netizen ikut panas, bukan cuma mesin kendaraan.
Jerigen-jerigen tersebut kemudian dengan rapi dimasukkan ke dalam mobil Daihatsu Ayla hitam. Pemandangan yang bagi sebagian orang mungkin biasa saja, tapi bagi netizen +62, ini sudah cukup untuk memantik dugaan: jangan-jangan lagi ada “tabungan BBM” terselubung di tengah isu krisis energi global.
Apalagi, lokasi pengisian disebut berada di jalur BBM subsidi. Langsung saja, spekulasi liar bermunculan. Dari yang menduga penimbunan, sampai yang merasa jatah rakyat kecil “diam-diam disedot pakai jerigen”.
Namun, seperti biasa, tidak semua yang terlihat langsung bisa dijadikan vonis.
Kepala Bidang Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan Diskumindag Sragen, R. Widya Budi Mudhita, mencoba menurunkan tensi yang sudah telanjur naik. Ia menjelaskan bahwa penggunaan jerigen di SPBU memang bukan sesuatu yang bebas sebebas-bebasnya.
“Secara prinsip memang dilarang, terutama untuk BBM subsidi. Tapi ada pengecualian, misalnya untuk BBM non-subsidi seperti Pertamax, atau bagi pelaku UMKM dan petani yang sudah punya barcode resmi,” jelasnya.
Artinya, belum tentu semua jerigen itu “berdosa”.
Dari hasil pengamatan visual—ya, sebatas yang bisa dilihat dari video, bukan dari perasaan netizen—cairan yang diisi disebut lebih menyerupai Pertamax, bukan Pertalite. Kalau benar demikian, maka aktivitas tersebut masih dalam koridor yang diperbolehkan.
Selain itu, soal barcode juga jadi kunci. Bagi petani atau pelaku UMKM, penggunaan jerigen masih sah-sah saja, selama terdaftar dan tidak melebihi kuota, biasanya sekitar 50–60 liter per minggu. Jadi, bukan berarti setiap jerigen otomatis masuk kategori “modus”.
Menariknya lagi, dari hasil pemantauan, aksi tersebut tidak dilakukan berulang kali oleh orang yang sama. Dengan kata lain, kalau pun ini mencurigakan, belum cukup bukti untuk menyebutnya sebagai penimbunan sistematis.
Di tengah pengawasan distribusi BBM yang kini makin digital, pemerintah memang mencoba memastikan subsidi tidak salah sasaran. Tapi di sisi lain, publik juga diingatkan: tidak semua yang viral itu pasti melanggar.
Jadi, sebelum buru-buru menghakimi, mungkin perlu diingat—tidak semua jerigen itu simbol kejahatan. Bisa jadi, itu hanya cara “sedikit lebih repot” untuk memenuhi kebutuhan yang memang sudah diatur.
Atau, ya… siapa tahu memang cuma kebetulan bawa jerigen banyak. Kebetulan saja. (din/an)
Editor : Admin