Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo

Birokrasi Solo Disorot: Mutasi Sarat Spekulasi, RTH Gelap dan Drainase Masih Tergenang

Antonius Christian • Selasa, 24 Februari 2026 | 11:00 WIB

Wali Kota Solo Respati Ardi.
Wali Kota Solo Respati Ardi.

SOLOBALAPAN.COM – Satu tahun kepemimpinan duet Wali Kota Solo, Respati Ardi, dan Wakil Wali Kota Astrid Widayani di Kota Bengawan.

Tapi alih-alih “gebrakan”, yang terasa justru geser-geser kursi jabatan yang bikin publik mengernyit.

Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Solo, Suharsono, blak-blakan menyebut belum ada langkah istimewa yang benar-benar terasa dampaknya, khususnya dalam tata kelola pemerintahan dan manajemen ASN.

“Saya melihat belum ada gebrakan yang istimewa,” ujarnya, singkat tapi menohok.

Mutasi Diundur, Spekulasi Mengendur?

Baca Juga: Harga Mati! Milomir Seslija Wajib Sapu Bersih 6 Poin Lawan Persik dan Persijap atau Out dari Persis Solo?

Yang paling jadi sorotan adalah kebijakan mutasi pejabat yang molor berkali-kali. Alih-alih memberi kepastian, penundaan justru memantik spekulasi liar.

“Mutasi pegawai yang diundur-undur itu menimbulkan spekulasi ada bargaining politik,” tegas Suharsono.

Dalam bahasa sederhana: publik jadi bertanya-tanya, ini murni penataan organisasi atau ada tawar-menawar di balik layar?

Dampaknya bukan sekadar gosip politik. Ketika pejabat ditempatkan tidak sesuai kompetensi, yang jadi korban adalah profesionalitas birokrasi.

BKPSDM Rasa UMKM?

Suharsono menyinggung pengisian jabatan Kepala BKPSDM yang dinilai tak selaras dengan latar belakang keahlian pejabatnya.

Menurutnya, jabatan strategis yang mengurus manajemen ASN seharusnya diisi figur dengan pengalaman kuat di bidang organisasi dan SDM.

“Pejabat yang punya rekam jejak menata wilayah dan inovasi UMKM mestinya ditempatkan di Dinas Koperasi dan UMKM, bukan di BKPSDM,” sindirnya.

Logikanya sederhana: kalau ahli bangun UMKM, ya jangan disuruh mengurus dapur manajemen ASN.

Baca Juga: Tak Diperjuangkan Layaknya Wardatina Mawa, Inara Rusli Kini Pilih 'Lepas' Insanul Fahmi

Bagian Hukum “Dikurangi”, Perda Terancam Mandul?

Sorotan lain mengarah ke Bagian Hukum Pemkot Solo. Sejumlah personel disebut dipindah ke unit yang tak relevan dengan latar belakang keilmuan mereka.

Padahal, Bagian Hukum adalah “dapur legislasi” eksekutif: menyusun raperda, menangani perkara perdata dan TUN, hingga mengoordinasikan OPD dalam pembentukan regulasi.

“ASN di sana sudah kita sekolahkan dan disertifikasi sebagai perancang perundang-undangan. Kalau sebelumnya ada sekitar lima perancang, sekarang mungkin tinggal dua,” jelasnya.

Jika benar menyusut drastis, bukan tak mungkin target Program Pembentukan Perda hanya jadi daftar rencana tanpa realisasi.

Pejabat Intoleran Masih Dipertahankan?

Baca Juga: Ini Rincian Total Uang Beasiswa LPDP yang Harus Dikembalikan Arya Iwantoro! Suami Dwi Sasetyaningtyas Diminta Kembalikan sekaligus Bunganya

Tak berhenti di situ, Suharsono juga menyoroti masih bercokolnya seorang pejabat kewilayahan yang disebut memiliki rekam jejak intoleransi dan pernah menyebarkan konten provokatif.

“Ini sangat berbahaya. Anehnya masih dipertahankan meski sudah ada masukan dari Ketua DPRD,” ungkapnya.

Di kota yang selama ini mengklaim diri sebagai simbol toleransi, tudingan ini jelas bukan perkara sepele.

OPD Salah Kostum

Kritik juga diarahkan pada penempatan kepala OPD yang dinilai tak sesuai latar belakang pendidikan dan pengalaman.

Ia mencontohkan kepala BPJB yang berlatar belakang teknik dan lama berkutat di PUPR, namun tak ditempatkan di OPD yang relevan seperti Perkim. Sebaliknya, Dinas Perkim justru diisi pejabat yang tak punya rekam jejak di bidang tersebut.

“Masih banyak OPD dipimpin pejabat yang tidak profesional di bidangnya,” katanya.

Di BPJB sendiri, ia mendorong rotasi ASN yang terlalu lama bertugas, mengingat lembaga itu bersinggungan langsung dengan proyek dan keuangan.

“Kalau terlalu lama, potensi penyalahgunaan kewenangan bisa terjadi,” tegasnya.

Drainase Tergenang, RTH Gelap dan Gersang

Baca Juga: Arya Iwantoro Balikin Uang LPDP, Menkeu Purbaya ke Dwi Sasetyaningtyas yang Pamer Paspor WNA Anaknya: Jangan Hina Negara!

Di luar urusan birokrasi, Suharsono menilai persoalan tata ruang dan infrastruktur juga belum menunjukkan percepatan signifikan.

“Masih banyak wilayah tergenang saat hujan deras karena drainase belum terbangun optimal,” ujarnya.

Ruang Terbuka Hijau (RTH) pun tak luput dari kritik. Menurutnya, kualitas taman kota masih jauh dari ideal.

“Kalau malam gelap, kalau siang terlihat gersang. Dalam perspektif RTH, ini belum berkualitas,” tandasnya.


Evaluasi satu tahun kepemimpinan ini menjadi catatan keras bagi Respati–Astrid. Publik tentu menunggu bukan sekadar rotasi jabatan atau pergeseran kursi, melainkan gebrakan nyata yang terasa sampai ke akar persoalan: birokrasi profesional, tata ruang tertata, dan kota yang benar-benar nyaman dihuni.

Kalau tidak, yang tersisa mungkin hanya rapat evaluasi… dan janji yang terus diperbarui setiap tahun. (atn/an)

 
 
 
 
 
 
 
Editor : Andi Aris Widiyanto
#Respati Ardi #kursi jabatan #Fraksi PDI Perjuangan #suharsono #mutasi pejabat #Satu Tahun Kepemimpinan #Astrid Widayani #birokrasi #asn