WONOGIRI, SOLOBALAPAN.COM – Kasus kematian DRP (11), siswa kelas V SD Nurul Falah, Kecamatan Bulukerto, menyita perhatian serius Bupati Wonogiri, Setyo Sukarno.
Keprihatinan itu disampaikan usai Salat Tarawih dalam rangkaian Safari Ramadan di Pendapa Rumah Dinas Bupati Wonogiri, Rabu (18/2/2026).
Setyo menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya bocah tersebut. Terlebih, hasil penyelidikan kepolisian mengungkap adanya dugaan penganiayaan sebelum korban mengembuskan napas terakhir.
“Dari peristiwa ini kita melihat betapa pentingnya pembinaan karakter bagi anak,” ujar Setyo.
Menurutnya, pembentukan karakter bukan hanya menjadi tanggung jawab sekolah, tetapi juga orang tua. Ia menegaskan, pendidikan moral dan pengawasan harus berjalan beriringan guna mencegah kekerasan di lingkungan anak.
Baca Juga: Ungkap Pasangannya Diduga Punya Idaman Lain, Siapa Selingkuhan Suami Berlyn Carl?
Namun demikian, Setyo juga mempertanyakan lambannya pelaporan peristiwa tersebut kepada aparat penegak hukum.
“Yang kita sayangkan, kenapa hal itu tidak segera dilaporkan? Kesadaran hukum masyarakat perlu kita tingkatkan, misalnya melalui penyuluhan,” tegasnya.
Ia menyinggung kasus serupa yang terjadi belum lama ini, yakni kematian seorang santri di Pondok Pesantren Santri Manjung yang juga tidak langsung dilaporkan ke pihak berwajib.
“Sebagai warga negara yang taat hukum, jika ada indikasi tindak kekerasan harus segera dilaporkan. Sehingga penanganan bisa dilakukan cepat dan tidak ada kesan pembiaran di tengah masyarakat,” paparnya.
Setyo menekankan, setiap indikasi perundungan (bullying) maupun kejanggalan yang berpotensi menjadi persoalan hukum harus segera dilaporkan. Ia memastikan aparat akan memproses laporan sesuai ketentuan yang berlaku.
Peristiwa meninggalnya DRP dinilai menjadi tamparan keras bagi dunia pendidikan di Wonogiri. Apalagi sebelumnya juga terjadi kasus kematian santri akibat dugaan penganiayaan oleh seniornya.
Atas kondisi tersebut, Setyo mengaku akan meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Wonogiri melakukan evaluasi menyeluruh.
Edukasi bagi tenaga pendidik serta orang tua akan diperkuat guna mencegah kejadian serupa terulang.
“Ini menjadi PR dinas. Kita akan kerahkan untuk melakukan evaluasi dan langkah antisipatif,” pungkasnya.
Kronologi Kasus
Sebelumnya diberitakan, DRP meninggal dunia pada Sabtu (18/2/2026). Pihak keluarga merasa janggal karena terdapat bekas darah di hidung serta mulut korban yang berbusa.
Mendapatkan informasi tersebut, aparat kepolisian bergerak cepat melakukan penyelidikan. Makam korban kemudian diekshumasi pada Selasa (17/2/2026) untuk kepentingan autopsi.
Dari hasil penyelidikan, ditemukan indikasi penganiayaan. Polisi mengungkap, sebelum meninggal dunia korban diduga mengalami kekerasan yang dilakukan oleh teman sekelasnya berinisial R (11). R telah ditetapkan dengan status anak yang berhadapan dengan hukum dan proses penanganan dilakukan sesuai sistem peradilan anak. (al/an)
Editor : Andi Aris Widiyanto