SOLO, SOLOBALAPAN.COM – Pemerintah Kota Surakarta melantik tujuh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru sekaligus merotasi 202 aparatur sipil negara (ASN), Selasa (3/2) siang.
Langkah ini disebut sebagai upaya memperkuat tata kelola birokrasi agar lebih profesional dan berorientasi pada pelayanan publik.
Wali Kota Surakarta Respati Ardi menegaskan, total terdapat 209 ASN yang menempati posisi baru, termasuk tujuh pejabat hasil Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama akhir 2025 lalu.
Baca Juga: Janji Manis Dimitri Lima untuk Persis Solo: Ikuti Taktik Pelatih dan Mati-matian Ubah Papan Klasemen
“Kita dituntut meningkatkan kepercayaan publik. Panjenengan memiliki kendali atas sistem birokrasi. Jangan loyal pada orang atau jabatan politik, jangan loyal pada saya, tetapi loyallah pada masyarakat,” tegas Respati dalam sambutannya.
Tujuh Kepala OPD Dilantik
Berdasarkan data pelantikan, tujuh pejabat yang resmi memimpin OPD antara lain:
-
Beni Supartono Putro sebagai Kepala BKPSDM,
-
Herwin Tri Nugroho sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup,
-
Lusia Sari Murniati sebagai Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian,
-
Maretha Dinas Cahyono sebagai Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata,
-
Nico Agus Putranto sebagai Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan,
-
Pramutedy Sukoco sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja,
-
Samsu Tri Wahyudin sebagai Kepala Dinas Sosial.
Baca Juga: Proyek KDMP Kedungwaduk Dibangun di Eks Sawah, Kades Yakin Aman karena PSN
Sementara 202 ASN lainnya merupakan pejabat eselon II hingga IV yang mengalami pergeseran tugas di lingkungan Pemkot Surakarta.
Respati juga memperkenalkan konsep birokrasi “BERSERI” yakni Bersih dari politik, Sehat secara fisik, Rapi, dan Indah. “Mari membangun Surakarta dengan sebijaksana mungkin untuk mencapai birokrasi yang BERSERI,” ujarnya.
Rotasi Terbesar dalam Sejarah Pemkot
Menariknya, rotasi kali ini disebut sebagai yang terbesar sepanjang sejarah Pemkot Surakarta. Banyak ASN dipindahkan dari posisi kewilayahan ke dinas teknis maupun sebaliknya.
“Yang belum punya pengalaman wilayah harus ke wilayah, yang belum punya pengalaman internal harus ke internal. Biar semua ASN punya pengalaman lengkap,” jelas Respati.
Sekretaris Daerah Kota Surakarta Budi Murtono menambahkan, masifnya rotasi baru bisa dilakukan tahun ini karena adanya pembatasan aturan sebelumnya.
“Hampir satu tahun tidak ada pelantikan. Aturannya, enam bulan sebelum masa jabatan wali kota berakhir tidak boleh melantik, begitu juga enam bulan pertama wali kota baru. Selain itu, ASN yang sudah dilantik tidak boleh dirotasi sebelum dua tahun, kecuali melalui seleksi terbuka,” terangnya.
Pemkot berharap formasi baru ini mampu mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik dan kinerja pemerintahan di Kota Solo. (ves/an)
Editor : Andi Aris Widiyanto