SOLOBALAPAN.COM – Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Solo untuk menggandeng pihak ketiga guna menghidupkan aset "mati suri" di pasar tradisional menuai kritik tajam dari kalangan legislatif.
DPRD Kota Solo mengingatkan agar Pemkot tidak gegabah melakukan komersialisasi aset hanya demi mengikuti tren industri kreatif seperti coffee shop tanpa kajian karakter pasar yang mendalam.
Para legislator menekankan bahwa inovasi pasar harus berpihak pada keberlangsungan pedagang lama dan tetap menjaga nilai historis serta interaksi sosial yang menjadi ciri khas pasar tradisional.
Legislator: Jangan Sekadar Ikut Tren Bisnis
Baca Juga: Nyate Bareng Raja Kembar, Gibran Titip Kondusivitas: Solo Dijaga Lewat Meja Makan
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Solo, Honda Hendarto, menekankan bahwa setiap pasar memiliki karakteristik yang unik.
Ia memperingatkan Pemkot Solo agar tidak gegabah dalam menerapkan satu konsep untuk semua pasar.
"Karakteristik pasar itu tidak bisa disamakan. Pasar Gede mungkin sukses dengan konsep kuliner modern karena statusnya sebagai bangunan heritage di pusat kota. Jangan mentang-mentang coffee shop lagi tren, lalu asal buat tanpa kajian matang," tegas Honda, Sabtu (17/1/2026).
Politisi PDIP ini juga menyayangkan belum adanya pembahasan resmi dengan pihak legislatif terkait wacana tersebut. Padahal, kebijakan ini menyangkut hajat hidup ribuan pedagang kecil.
Edukasi dan "Nguri-uri" Budaya Pasar Tradisional
Bagi Honda, tantangan terbesar bukan sekadar meramaikan fisik pasar, melainkan mengubah perilaku masyarakat.
Di tengah gaya hidup serba instan, Pemkot Solo diharapkan mampu mengedukasi warga agar kembali mencintai pasar tradisional.
Sebagai langkah konkret, Honda mengusulkan adanya kebijakan internal bagi para ASN dan pejabat daerah, seperti wajib belanja di pasar.
Ia mendorong Wali Kota mengeluarkan himbauan agar ASN berbelanja di pasar tradisional. Selain itu juga bisa dengan gerakan di hari Jumat atau Sabtu, dimana ASN dan para pejabat belanja di Pasar Tradisional.
“Pemerintah bisa menghimbau agar pegawai pemerintahan belanja di pasar tradisional. Anggota dewan juga jangan belanja di pasar modern,” tegas Honda.
Honda bahkan berbagi pengalaman pribadinya. Ia mengaku rutin berbelanja ke pasar tradisional setiap akhir pekan.
“Setiap Sabtu saya pasti ke pasar tradisional. Lama-lama tercipta rasa kekeluargaan dengan pedagang. Itu yang saya anggap nilainya tidak bisa dihitung,” katanya.
Ia berharap gerakan mencintai pasar tradisional tidak berhenti di wacana, meski sudah pernah dilakukan sebelumnya.
“Mungkin gerakan itu sudah pernah ada, tapi jangan capek, jangan jenuh. Bisa dimulai dari ASN dan keluarganya, lalu masyarakat lewat PKK atau sosialisasi lainnya,” imbuhnya.
Menurutnya, pasar tradisional memiliki nilai historis dan sosial yang tidak dimiliki pasar modern.
Interaksi langsung antara penjual dan pembeli, proses tawar-menawar, hingga kedekatan emosional menjadi kekuatan utama pasar rakyat.
“Di pasar tradisional kita bisa interaksi langsung, tawar-menawar, say hello. Itu tidak ada di pasar modern. Ada ikatan batin antara pembeli dan penjual,” ungkapnya.
PAD vs Perlindungan Pedagang Lama
Di sisi lain, Sekretaris Komisi II DPRD Solo, Mukkarohmah, menilai optimalisasi aset sebagai solusi cerdas untuk meningkatkan Pendapatas Asli Daerah (PAD) tanpa menaikkan retribusi.
Namun, ia memberikan catatan tegas soal transparansi dan skema kolaborasi.
"Industri kreatif di pasar harus melengkapi, bukan jadi kompetitor pedagang lama. Jangan sampai lantai dua ramai, tapi pedagang di lantai satu yang sudah puluhan tahun berjualan tidak dapat efek apa-apa," ujar politisi PKB ini.
Usul Kolaborasi Ekonomi Saling Menguntungkan
Mukkarohmah mengusulkan skema kolaborasi konkret, seperti kewajiban kafe membeli bahan baku dari pedagang pasar atau sistem voucher silang antara lantai atas dan bawah.
“Misalnya coffee shop beli bahan dari pedagang pasar, terjadi rantai ekonomi yang sehat. Atau belanja di atas dapat diskon belanja di bawah, atau sebaliknya. Tinggal Pemkot membuat regulasinya,” pungkasnya.
Mukkarohmah memastikan DPRD akan mengawal kebijakan tersebut.
“Kami akan mendukung dan mengawasi. Disdag akan kami undang untuk komunikasi lebih lanjut agar semuanya benar-benar matang,” katanya.
Dukungan Anggaran Perawatan
Meski belum ada revitalisasi total, DPRD Solo telah menyetujui alokasi anggaran perawatan di beberapa titik krusial tahun ini.
Diantaranya Pasar Singosaren dengan anggara Rp1 miliar lebih untuk penataan kabel.
Kemudian Pasar Sidodadi dengan anggaran sekitar Rp900 juta untuk biaya perawatan rutin. (atn/dam)
Editor : Damianus Bram