SOLOBALAPAN.COM - Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) akhirnya memberikan penjelasan langsung terkait pertemuannya dengan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis di kediaman pribadinya di Solo.
Pertemuan yang sempat memicu spekulasi publik itu ditegaskan Jokowi murni sebagai agenda silaturahmi, tanpa ada maksud mencampuri proses hukum yang tengah berjalan.
Jokowi menekankan bahwa kedatangan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dilakukan secara terbuka dan didampingi kuasa hukum mereka.
“Ya hadir ke sini, silaturahmi. Bapak Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis hadir didampingi pengacara, Bu Elida Netty. Itu adalah kehadiran atau silaturahmi dan saya sangat menghargai serta menghormati beliau berdua,” kata Jokowi saat ditemui dirumahnya Rabu (14/1).
Jokowi Tegaskan Tidak Ada Intervensi Proses Hukum
Menanggapi anggapan bahwa pertemuan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan pencemaran nama baik soal tuduhan ijazah palsu yang ditangani Polda Metro Jaya, Jokowi dengan tegas membantah adanya upaya intervensi.
Namun demikian, Jokowi berharap pertemuan dalam suasana kekeluargaan itu bisa menjadi pertimbangan bagi aparat penegak hukum, khususnya penyidik, dalam menentukan langkah penyelesaian perkara.
“Dari pertemuan silaturahmi itu, semoga bisa dijadikan pertimbangan bagi Polda Metro Jaya dan bagi penyidik untuk kemungkinan kasus yang berjalan diselesaikan melalui mekanisme restorative justice. Karena itu sepenuhnya merupakan kewenangan penyidik,” ujarnya.
Hormati Mekanisme Hukum yang Berlaku
Mantan Wali Kota Solo tersebut juga menegaskan bahwa dirinya tetap menghormati seluruh proses hukum yang berjalan.
Jokowi menilai bahwa baik penyelesaian melalui pengadilan maupun pendekatan keadilan restoratif harus tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku.
Ia menekankan bahwa keputusan hukum tidak bisa diambil secara sepihak dan sepenuhnya berada di tangan aparat penegak hukum.
Soal Permintaan Maaf, Jokowi Pilih Tidak Memperdebatkan
Ketika ditanya apakah dalam pertemuan tersebut terdapat permintaan maaf dari Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, Jokowi memilih bersikap normatif.
Menurutnya, esensi dari pertemuan itu adalah niat baik untuk bersilaturahmi.
“Menurut saya, ada atau tidak permintaan maaf itu tidak perlu diperdebatkan. Yang penting adalah niat baik untuk bersilaturahmi. Itu yang harus kita hormati dan hargai,” tegasnya.
Penegasan soal Penghentian Penyidikan
Jokowi juga merespons pertanyaan terkait kemungkinan adanya permintaan untuk menghentikan proses penyidikan.
Ia menegaskan bahwa jika ada langkah hukum lanjutan, hal tersebut akan dilakukan melalui jalur kuasa hukum masing-masing pihak.
“Apakah ada permintaan untuk menghentikan penyidikan, saya kira hal-hal seperti itu akan ditindaklanjuti oleh pengacara beliau-beliau,” ucap Jokowi. (atn/lz)
Editor : Laila Zakiya