SOLOBALAPAN.COM - Memasuki awal tahun 2026, banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dibuat panik setelah mendapati status bantuan di situs Cek Bansos Kemensos berubah menjadi 'Tidak'.
Padahal sebelumnya, nama mereka tercatat aktif sebagai penerima PKH, BPNT, hingga PBI JK.
Perubahan mendadak ini memicu beragam spekulasi di tengah masyarakat.
Tak sedikit yang mengira bantuan sosial dihentikan atau nama mereka dicoret permanen dari daftar penerima. Namun, benarkah demikian?
Perubahan Status “Tidak” Awal Tahun, Apa Artinya?
Berdasarkan pemantauan sistem SIKS-NG dan penjelasan pihak terkait, perubahan status menjadi 'Tidak' di awal Januari bukanlah hal baru dan bukan pula penanda penghapusan permanen.
Fenomena ini terjadi seiring penutupan buku anggaran setiap 31 Desember.
Pada momen tersebut, pemerintah melakukan transisi dari anggaran tahun berjalan ke anggaran tahun baru. Proses ini otomatis berdampak pada tampilan data di aplikasi Cek Bansos.
Selain itu, Januari menjadi fase migrasi dan pemutakhiran data untuk penyusunan Surat Keputusan (SK) penerima bansos tahun 2026.
Dalam masa transisi ini, status “Tidak” muncul sebagai status sementara saat sistem melakukan pembaruan.
Jika data KPM masih dinilai layak, status tersebut nantinya akan kembali berubah menjadi “Ya” secara otomatis setelah proses verifikasi awal tahun rampung.
Sebagai catatan penting, KPM yang masih masuk dalam Desil 1 sampai Desil 5 pada data kemiskinan tetap memiliki peluang besar untuk melanjutkan kepesertaan bansos di 2026.
Kabar Baik: Status BPNT Tahap 4 Bergerak di SIKS-NG
Di tengah kekhawatiran perubahan status, muncul kabar positif bagi KPM yang belum menerima BPNT alokasi Oktober, November, dan Desember 2025 (Tahap 4).
Hasil pengecekan pada aplikasi SIKS-NG per 2 Januari 2026 menunjukkan adanya pergerakan signifikan.
Sejumlah KPM yang sebelumnya berstatus “Proses Cek Rekening” atau “Berhasil Cek Rekening”, kini berubah menjadi SI (Standing Instruction).
Status SI menandakan bahwa surat perintah pemindahan dana dari kas negara ke bank penyalur telah diterbitkan.
Artinya, pencairan tinggal menunggu proses transfer ke saldo KKS masing-masing penerima.
Pencairan Masuk Skema Termin Susulan
Meski status sudah SI, dana belum tentu langsung masuk ke rekening.
Pencairan BPNT tahap 4 ini masuk kategori termin susulan, yang dijadwalkan cair pada periode Januari hingga Maret 2026, bersamaan dengan tahap pertama bansos tahun berjalan.
KPM diimbau tetap rutin mengecek status, namun juga waspada terhadap informasi hoaks yang kerap beredar di media sosial.
PKH dan BPNT Dipastikan Tetap Berlanjut di 2026
Kementerian Sosial telah menegaskan bahwa PKH dan BPNT tetap menjadi program bansos utama di awal tahun 2026.
Kedua bantuan ini difokuskan untuk menjaga daya beli masyarakat miskin dan rentan di tengah dinamika ekonomi.
Kategori penerima PKH tetap mencakup lansia, penyandang disabilitas, anak sekolah, balita, dan ibu hamil.
Sementara BPNT disalurkan dalam bentuk saldo elektronik sebesar Rp200.000 per tahap melalui bank Himbara.
Jadwal dan Pola Penyaluran Bansos 2026
Jika tidak ada perubahan regulasi besar, pola penyaluran bansos 2026 diperkirakan masih mengacu pada skema 2025, yakni empat tahap pencairan dalam setahun:
* Tahap 1: Januari–Maret
* Tahap 2: April–Juni
* Tahap 3: Juli–September
* Tahap 4: Oktober–Desember
Nominal bantuan PKH disesuaikan dengan komponen penerima, mulai dari kesehatan, pendidikan, hingga kelompok rentan.
Cara Cek Bansos agar Tidak Salah Paham
Masyarakat diminta proaktif memeriksa status bansos secara mandiri melalui situs resmi Kemensos.
Proses pengecekan ini penting, mengingat penerapan sistem DTSEN yang memperketat kriteria penerima.
Langkah pengecekan meliputi pengisian data wilayah, nama lengkap sesuai e-KTP, serta captcha.
Setelah menekan tombol “Cari Data”, sistem akan menampilkan status kepesertaan.
Jika data masih aktif, akan muncul keterangan “YA”. Sebaliknya, notifikasi “Tidak Terdapat Peserta/PM” menandakan data belum tercatat sebagai penerima pada periode berjalan.
Perubahan status KPM menjadi “Tidak” di awal Januari 2026 bukanlah tanda pencoretan permanen, melainkan bagian dari proses administrasi dan migrasi data tahunan.
Di sisi lain, munculnya status SI untuk BPNT tahap 4 justru menjadi sinyal positif bahwa pencairan susulan masih berjalan.
KPM disarankan rutin mengecek situs resmi cekbansos.kemensos.go.id dan memastikan kesesuaian data NIK dengan Dukcapil agar proses verifikasi bansos 2026 berjalan lancar. (lz)
Editor : Laila Zakiya