SOLOBALAPAN.COM – Pihak pengelola dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) Banaran, Sragen akhirnya buka suara terkait narasi viral yang menyudutkan mereka.
Pengelola secara tegas membantah tudingan tidak permisi dan justru mengungkap fakta mengejutkan mengenai permintaan uang kompensasi bernilai miliaran rupiah dari warga pemilik kandang babi.
Pengelola Dapur MBG Banaran, Aan Yuliatmoko, menegaskan bahwa pihaknya telah menjunjung tinggi etika dengan melakukan kulon nuwun (permisi) sebanyak dua kali sebelum pembangunan dimulai, bahkan sudah melalui mediasi resmi.
Fakta di Balik Tudingan Tak Permisi
Aan mengaku terkejut dengan narasi yang menyebut pihaknya tidak beretika. Menurutnya, proses perizinan sudah dilakukan jauh-jauh hari.
Ia mengatakan sudah dua kali sowan (bertamu), yakni sebelum pembongkaran bangunan lama dan sebelum pembangunan dimulai.
Selain itu juga sempat dilakukan mediasi resmi dengan melibatkan Danramil, perangkat desa, hingga jajaran Bayan setempat.
Aan mengungkap dalam mediasi tersebut pemilik kandang babi meminta ganti rugi sebesar Rp2 miliar untuk relokasi, yang kemudian turun menjadi Rp1,5 miliar, hingga terakhir Rp1 miliar.
"Itu nilai fantastis bagi kami yang baru memulai usaha. Padahal pemilik kandang sempat bilang memang mau relokasi karena sudah beli lahan baru di pinggir Bengawan Solo," ungkap Aan, Selasa (6/1/2026).
Klarifikasi Soal IPAL dan Pembuangan Limbah
Terkait isu pembuangan limbah dapur yang dikeluhkan warga, pihak pengelola memastikan bahwa infrastruktur pengolahan limbah sudah sesuai standar.
Ia mengatakan telah membangun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) mandiri.
Sementara itu, untuk saluran limbah dialirkan langsung menuju drainase trotoar jalan raya, bukan ke lahan milik warga di bagian belakang.
Selain itu, dapur MBG ini juga merekrut warga sekitar dan bertujuan menyukseskan program nasional untuk kepentingan masyarakat luas.
"Kami niatnya baik, mau bantu semampu kami. Mau bantu bangun kandang baru atau apa, ayo. Tapi kalau diminta miliaran, salah saya apa? Kami menjalankan program pemerintah untuk kepentingan masyarakat luas, merekrut warga sini juga," tambahnya.
Satgas MBG Turun Tangan
Guna mendinginkan suasana, pihak Satgas MBG dilaporkan telah turun tangan ke lapangan.
Pemerintah berharap program nasional penyediaan gizi ini tetap berjalan lancar tanpa mengabaikan hak-hak warga sekitar, namun tetap dalam koridor kewajaran.
Seperti diberitakan sebelumnya, pembangunan dapur MBG atau Satuan Program Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Banaran, Kecamatan Sambungmacan, Kabupaten Sragen, menuai sorotan tajam warga.
Alih-alih membawa dampak positif, proyek yang disebut sebagai percontohan nasional itu dituding berdiri tanpa etika karena dibangun tepat di samping kandang babi milik warga yang telah beroperasi puluhan tahun dan mengantongi izin resmi.
Pemilik kandang babi, Angga Wiyana Mahardika (44), mengaku terkejut ketika mendengar adanya rencana penutupan usahanya.
Padahal, peternakan tersebut telah berdiri selama sekitar 50 tahun dan merupakan warisan keluarga.
"Usaha ini sudah ada sebelum saya lahir. Ini warisan bapak saya, usianya sudah 50 tahunan. Warga selama ini tidak masalah," ungkap Angga dengan nada kecewa.
Menurut Angga, sejak awal pembangunan dapur MBG, tidak pernah ada komunikasi langsung atau permisi kepada dirinya sebagai tetangga terdekat.
Bahkan, warga RT setempat pun mengaku tidak pernah diajak bicara.
Angga menyayangkan sikap pengelola SPPG yang dinilainya tertutup dan tidak terbuka untuk dialog.
Informasi mengenai rencana penutupan kandang babi justru ia terima secara tidak langsung.
"Tiba-tiba ada niat menutup usaha saya. Saya tahu itu dari Pak RT. Padahal kami sangat terbuka untuk komunikasi. Kalau mau apa-apa bicaralah, jangan tiba-tiba menjatuhkan usaha orang," tegasnya.
Ia menilai, persoalan ini seharusnya bisa dibicarakan secara musyawarah sejak awal, bukan muncul setelah bangunan dapur MBG selesai berdiri. (din/dam)
Editor : Damianus Bram