Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo

Malam Tahun Baru di Solo Tanpa Kembang Api, Polisi Siagakan 992 Personel

Antonius Christian • Selasa, 30 Desember 2025 | 23:15 WIB

ILUSTRASI : Polresta Solo Tak Keluarkan Izin Kembang Api Saat Pergantian Tahun
ILUSTRASI : Polresta Solo Tak Keluarkan Izin Kembang Api Saat Pergantian Tahun

SOLO, SOLOBALAPAN.COMPolresta Surakarta mengimbau masyarakat Kota Solo untuk tidak menyalakan petasan maupun kembang api saat malam pergantian tahun 2025–2026.

Imbauan tersebut disampaikan sebagai bentuk empati dan kepedulian sosial terhadap masyarakat di sejumlah daerah yang tengah dilanda bencana alam.

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo menegaskan, pihaknya tidak mengeluarkan izin kegiatan kembang api pada malam tahun baru.

Polisi hanya memberikan imbauan kepada masyarakat agar perayaan pergantian tahun dilakukan dengan cara yang lebih bermakna.

Baca Juga: Meski Minim Layar, Umay Shahab Senang Bioskop Dipenuhi Film Indonesia

“Berkaitan dengan petasan dan kembang api, memang ada perbedaan. Untuk kembang api, kami dari Polresta hanya menghimbau. Alangkah lebih baik masyarakat mengedepankan empati, mengingat saudara-saudara kita di beberapa daerah seperti Sumatera, Kalimantan, dan wilayah lain masih mengalami bencana banjir, gunung meletus, hingga gelombang pasang,” ujar Kombes Pol Catur.

Ia menilai, momentum pergantian tahun seharusnya dapat dimanfaatkan sebagai waktu refleksi dan kegiatan positif bersama keluarga. Kapolresta juga mengajak masyarakat menyalurkan dana yang biasa digunakan untuk petasan atau kembang api ke hal yang lebih bermanfaat.

“Daripada membeli petasan atau kembang api, mungkin dananya bisa disumbangkan untuk membantu saudara-saudara kita yang sedang tertimpa musibah. Itu akan jauh lebih bermanfaat,” jelasnya.

Baca Juga: Lisa Mariana Singgung soal Vespa Kuning hingga Liburan ke Eropa, Aura Kasih Balas Sang Model di Tengah Tudingan Jadi Ani-ani Ridwan Kamil!

Kombes Pol Catur menegaskan, Polresta Surakarta tidak memberikan izin sama sekali untuk kegiatan kembang api yang bersifat terorganisir. Sementara untuk kembang api pribadi berskala kecil, masyarakat tetap diminta menahan diri.

Adapun petasan yang membahayakan, pihak kepolisian memastikan akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.

“Kalau petasan yang jelas-jelas membahayakan, pasti akan kami tindak,” tegasnya.

Dalam rangka pengamanan malam tahun baru, Polresta Surakarta menyiapkan pengamanan berlapis dengan pembagian ring 1, ring 2, dan ring 3. Ring 3 difokuskan untuk patroli hingga wilayah perbatasan Kota Solo.

Baca Juga: Awalnya Sok Jago, Inara Rusli Kini Ngebet Damai dengan Wardatina Mawa usai Terima Kembali Insanul Fahmi Jadi Suami

“Untuk ring 3, patroli dilakukan sampai perbatasan kota, mulai dari Kleco, Makuto, Jajar, Jurug, Tanjung Anom, hingga kawasan Tugu Lilin. Personel lengkap kami siagakan,” ungkapnya.

Total 992 personel gabungan atau hampir 1.000 personel dikerahkan dalam pengamanan malam tahun baru.

Mereka terdiri dari unsur TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, serta instansi terkait lainnya.

Sementara itu, pengamanan ring 1 difokuskan pada kawasan utama aktivitas masyarakat, terutama sepanjang Jalan Slamet Riyadi dari Gendengan hingga Balai Kota Surakarta dengan 11 titik pengamanan.

Adapun ring 2 disiapkan untuk mengantisipasi arus lalu lintas di ruas pendukung Jalan Slamet Riyadi, termasuk penerapan rekayasa lalu lintas bila diperlukan.

Baca Juga: Solo Car Free Night dan Panggung Hiburan, Dishub Imbau Cari Jalur Alternatif

“Ring 2 berfungsi untuk mengondisikan arus lalu lintas di kanan kiri Slamet Riyadi agar tetap lancar dan masyarakat bisa terlayani dengan baik,” pungkas Kapolresta. (atn/an)

Editor : Andi Aris Widiyanto
#malam pergantian tahun #Kapolresta Surakarta #kembang api #kepedulian sosial #empati