SOLOBALAPAN.COM - Kasus dugaan perzinaan dan perselingkuhan yang menyeret nama Inara Rusli dan Insanul Fahmi terus menjadi sorotan publik.
Perkara ini kian menyita perhatian setelah kepolisian mengungkap adanya tujuh rekaman video CCTV yang tersimpan dalam sebuah flashdisk merah, sekaligus diikuti langkah mengejutkan Inara Rusli yang memilih mencabut laporan polisi terhadap Insanul Fahmi.
Awal Laporan Wardatina Mawa ke Polda Metro Jaya
Kasus ini bermula dari laporan Wardatina Mawa (WM) ke Polda Metro Jaya pada 22 November 2025.
Dalam laporannya, Wardatina melaporkan sang suami, Insanul Fahmi, serta Inara Rusli atas dugaan perzinaan dan perselingkuhan yang disebut terjadi di sebuah hotel kawasan TB Simatupang.
Laporan tersebut tercatat dengan nomor B/6542/XI/2025/SPKT Polda Metro Jaya dan langsung ditindaklanjuti aparat dengan pengumpulan sejumlah barang bukti.
Flashdisk Merah Berisi 7 Video CCTV
Pihak kepolisian mengonfirmasi telah mengamankan barang bukti digital yang menjadi perhatian publik.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, menjelaskan detail temuan tersebut.
"Satu buah flashdisk merek inisial V, berwarna merah dengan kapasitas 4 Gigabyte, yang berisi tentang 7 video CCTV ya," ucapnya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
Selain rekaman video, penyelidik juga menyita dokumen pendukung lain.
"Kemudian satu bundel fotokopi Direct Message Instagram milik inisial WM dan IR. Kemudian satu lembar fotokopi Direct Message Instagram milik Saudari WM dan username 'Gunzo_Mustako'," beber Reonald merinci barang bukti yang disita.
Polisi juga memeriksa sejumlah saksi, termasuk dua saksi berinisial RM dan MN, serta melakukan klarifikasi ke pihak hotel dan Kantor Urusan Agama (KUA) Deli Serdang untuk memverifikasi status pernikahan para pihak.
"Dan selanjutnya, penyelidik akan mengajukan perkara ini untuk dilaksanakan gelar (perkara) ya. Untuk dilaksanakan gelar, untuk apakah cukup atau cukup bukti untuk dinaikkan ke penyidikan," pungkas Reonald.
Inara Rusli Pilih Jalur Damai dan Cabut Laporan
Di tengah proses hukum yang masih berjalan, Inara Rusli mengambil langkah berbeda.
Mantan istri Virgoun itu memilih berdamai dengan Insanul Fahmi dan mencabut laporan polisi yang sebelumnya ia buat.
"Alhamdulillah karena sudah proses damai juga kan. Heem. Iya, jadi kami keluarga sudah dipertemukan juga antar kedua keluarga. Jadi ya sudah, saya memilih untuk cabut laporan dan mengajukan akta damai juga," kata Inara Rusli di Polda Metro Jaya.
Kuasa hukum Inara, Daru Quthny, menyebut kliennya juga membuka ruang perdamaian dengan Wardatina Mawa.
"Saya berharap juga kita juga mau akan lakukan juga terhadap Ibu Mawa. Mudah-mudahan Ibu Mawa ataupun pengacaranya bisa menerima itikad baik kita untuk damai. Artinya kalau memang bisa kita selesaikan secara damai, kenapa tidak? Lebih baik kan begitu, seperti itu," ungkapnya.
Tinggal Serumah Usai Nikah Siri
Inara Rusli juga mengonfirmasi bahwa dirinya kini tinggal bersama Insanul Fahmi setelah keduanya menikah secara siri.
Keputusan tersebut diambil setelah Insan dinilai menunjukkan itikad baik.
"Karena saudara Insan sudah menunjukkan itikad baik untuk menemui keluarga saya dan mau mengklarifikasi semuanya. Buya juga sudah memberikan nasihatnya. Jadi saya sebagai Muslimah mencoba untuk taat," ujar Inara Rusli, Senin (29/12/2025).
Ia menegaskan tetap mengikuti arahan suami untuk tidak membuka persoalan rumah tangga secara detail ke publik.
"Kalau sudah sah, sudah halal, yang menjalankan rumah tangga ini kan suami dan istri," ucapnya.
Hal serupa kembali ditegaskan Inara terkait prinsip yang dipegangnya.
"Jadi sebagai istri, walaupun belum tercatat secara negara tapi sudah berlaku hukum agama, sudah berlaku syariat Islam, ya saya harus tetap mendengarkan dan patuh terhadap suami saya. Karena biar bagaimanapun saudara Insan sudah menjadi suami saya," sambung Inara Rusli.
Laporan Wardatina Mawa Masih Berjalan
Meski Inara telah mencabut laporannya dan mengajukan akta damai, proses hukum belum sepenuhnya berakhir.
Laporan terpisah dari Wardatina Mawa terkait dugaan perzinaan masih bergulir di Polda Metro Jaya.
Kuasa hukum Inara menegaskan bahwa upaya damai baru dilakukan dengan Insanul Fahmi.
“Sama Mawanya belum, karena beda tempat ya. Kalau sama Insanul aja perdamaiannya, baru itu. Jadi satu-satu, step by step,” tutup Daru Quthny.
Kasus ini pun masih berpotensi berkembang seiring menunggu hasil gelar perkara dan keputusan lanjutan dari pihak kepolisian terkait temuan 7 video CCTV dalam flashdisk merah tersebut. (lz)
Editor : Laila Zakiya