Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo

SPK PPPK Diperpanjang, Bupati Wonogiri Tegaskan Ini Bukan Sekadar Administrasi tapi Ujian Profesionalisme

Iwan Adi Luhung • Senin, 29 Desember 2025 | 22:22 WIB

 

Bupati Wonogiri Setyo Sukarno memimpin penandatanganan perpanjangan surat perjanjian kerja (SPK) bagi PPPK di lingkungan Pemkab Wonogiri Senin (29/12/2025).
Bupati Wonogiri Setyo Sukarno memimpin penandatanganan perpanjangan surat perjanjian kerja (SPK) bagi PPPK di lingkungan Pemkab Wonogiri Senin (29/12/2025).

SOLOBALAPAN.COM - Masa kerja ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri resmi diperpanjang.

Momentum ini tidak hanya menjadi kabar baik bagi para pegawai, tetapi juga menjadi penegasan arah kebijakan Pemkab Wonogiri dalam membangun birokrasi yang profesional dan adaptif.

Perpanjangan Surat Perjanjian Kerja (SPK) tersebut ditandai dengan penandatanganan yang dipimpin langsung oleh Bupati Wonogiri Setyo Sukarno pada Senin (29/12/2025).

Kegiatan ini diikuti ratusan PPPK yang dinilai layak berdasarkan evaluasi kinerja serta kebutuhan organisasi.

Bupati menegaskan bahwa perpanjangan kontrak bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan bentuk kepercayaan yang harus dijawab dengan peningkatan kualitas kerja.

"Rinciannya 14 orang PPPK Dinas Kesehatan dan 106 orang PPPK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan," ujar Setyo.

Perpanjangan SPK PPPK untuk Perkuat Layanan Publik

Setyo Sukarno menyampaikan bahwa perpanjangan perjanjian kerja diharapkan mampu memperkuat peran PPPK sebagai bagian penting dari perangkat pemerintah daerah.

Kehadiran PPPK dinilai strategis dalam menggerakkan roda pelayanan publik dan pembangunan daerah.

Langkah ini selaras dengan visi Pemerintah Kabupaten Wonogiri untuk mewujudkan daerah yang berdaya saing, maju, sejahtera, dan berkelanjutan.

Oleh karena itu, profesionalisme dan tanggung jawab menjadi nilai utama yang harus dipegang oleh setiap PPPK.

Evaluasi Kinerja Jadi Dasar Perpanjangan

Bupati menjelaskan bahwa manajemen kepegawaian PPPK mengatur masa perjanjian kerja paling singkat satu tahun dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan serta hasil penilaian kinerja.

Dari evaluasi tersebut, Pemkab Wonogiri memutuskan memperpanjang perjanjian kerja bagi 120 orang PPPK.

Menurut Setyo, kepercayaan ini harus dibalas dengan komitmen nyata, bukan hanya hadir secara formal, tetapi juga memberikan kontribusi terbaik di unit kerja masing-masing.

Tantangan Digital dan Integritas ASN

Dalam sambutannya, Bupati juga menyoroti tantangan pelayanan publik yang semakin kompleks dan berbasis teknologi digital.

Ia meminta PPPK terus meningkatkan kapasitas diri, menjaga integritas, serta mampu beradaptasi dengan perubahan.

Profesionalisme, kata dia, bukan hanya soal kompetensi teknis, tetapi juga etika, disiplin, dan kemampuan berinovasi demi pelayanan masyarakat yang optimal.

Dinamika Regulasi ASN Terus Berubah

Pada kesempatan yang sama, Setyo mengungkapkan bahwa terdapat 75 orang PPPK di Dinas Pertanian yang tidak menandatangani perpanjangan SPK.

Hal ini disebabkan per 1 Januari 2025 mereka telah beralih status menjadi ASN Kementerian Pertanian Republik Indonesia.

"Hal ini menunjukkan bahwa regulasi terkait ASN bersifat dinamis dan menuntut kesiapan dalam menghadapi berbagai konsekuensi perubahan kebijakan," kata dia.

Harapan di Akhir Tahun untuk PPPK Wonogiri

Bupati berharap perpanjangan perjanjian kerja ini menjadi kado akhir tahun yang membahagiakan bagi PPPK dan keluarga mereka.

Ia berpesan agar seluruh PPPK tetap melayani masyarakat dengan sepenuh hati, menjaga etika, serta berkomitmen memberikan pelayanan prima.

"Ini demi terwujudnya ASN yang Ngrembaka Nirantara atau berkembang tanpa henti," pungkas Setyo. (al/lz)

Editor : Laila Zakiya
#setyo sukarno #wonogiri #spk #pppk