SOLOBALAPAN.COM – Teka-teki mengenai besaran Upah Minimum Kota (UMK) Surakarta tahun 2026 memasuki babak akhir.
Wali Kota Surakarta, Respati Ardi, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengirimkan dua angka usulan berbeda hasil rekomendasi Dewan Pengupahan Kota Surakarta ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Publik diminta bersabar menunggu pengumuman resmi yang dijadwalkan akan dirilis oleh Pemprov Jateng pada Rabu (24/12/2025) esok.
Perbandingan Dua Usulan: Selisih Angka dan Variabel "Alfa"
Rapat koordinasi penghitungan UMK berjalan cukup alot karena adanya perbedaan pandangan antara kelompok pengusaha dan serikat pekerja terkait variabel indeks tertentu (Alfa):
| Unsur Pengusul | Variabel Alfa | Estimasi Usulan UMK 2026 |
| Kelompok Pengusaha | 0,65 | Rp 2.568.718,10 |
| Serikat Pekerja | 0,90 | Rp 2.602.610,95 |
"Sudah ada dua usulan yang kami kirim ke provinsi. Kita cari jalan tengah, intinya sudah musyawarah mufakat. Tunggu saja besok diumumkan sama provinsi," ujar Respati Ardi saat ditemui di Balaikota Surakarta, Selasa (23/12).
Aspirasi Buruh: Mengejar Kebutuhan Hidup Layak (KHL)
Ketua DPC Serikat Buruh Sejahtera Independen (SBSI) 92, Endang Setiowati, berharap angka yang dipilih provinsi mendekati usulan pekerja sebesar Rp 2,6 juta.
Menurutnya, kenaikan sekitar 7,7 persen dari UMK 2025 (Rp 2.416.560) tersebut masih jauh di bawah angka Kebutuhan Hidup Layak (KHL).
"Angka KHL di Jawa Tengah itu di Rp 3,5 juta, jadi sebetulnya tidak terlalu berat kalau naik ke Rp 2,6 juta. Harapan kami tentu bisa mendekati KHL," tegas Endang.
Senada dengan hal tersebut, Ketua DPC Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), Wahyu Rahadi, mengaku pesimistis UMK bisa menyentuh angka KHL Solo yang diprediksi mencapai Rp 3,6 juta pada tahun 2026.
Ia menilai angka Rp 2,5 juta hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup minimum, bukan hidup layak.
Menanti Keputusan Final
Besaran UMK Solo 2026 akan menjadi indikator penting bagi daya beli masyarakat dan iklim investasi di Kota Bengawan.
Akankah Pemerintah Provinsi mengambil angka maksimal dari usulan pekerja atau memilih jalan tengah sesuai hitungan pengusaha? Jawaban resminya akan segera terkuak besok. (ves)
Editor : Damianus Bram