Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo Sepak Bola

Korban Rudapaksa oleh Kakak Kandung di Boyolali Mulai Pulih, Salah Satu Tetap Ingin Sekolah

Abdul Khofid Firmanda Putra • Selasa, 23 Desember 2025 | 21:37 WIB

 

Kepala DP2KBP3A Boyolali, Ratri S Survivalina
Kepala DP2KBP3A Boyolali, Ratri S Survivalina

BOYOLALI, SOLOBALAPAN.COM – Kondisi dua remaja perempuan korban dugaan rudapaksa oleh kakak kandung di Kabupaten Boyolali dilaporkan mulai stabil.

Bahkan, salah satu korban menyatakan keinginan kuat untuk tetap melanjutkan pendidikan meski tengah menghadapi trauma berat.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Boyolali, Ratri S. Survivalina, mengatakan pihaknya saat ini fokus pada perlindungan dan pemulihan korban, khususnya memastikan hak pendidikan tetap terpenuhi.

Baca Juga: JEJAK DIGITAL DISOROT! Deretan Pernyataan Ridwan Kamil Soal Aura Kasih Sejak 2010 Jadi Buah Bibir, Netizen: Kodenya Sudah Lama!

“Yang jelas kami terus berkomunikasi dengan keluarga untuk menentukan langkah terbaik. Intinya korban tetap kami lindungi karena masih pelajar dan harus tetap bisa melanjutkan sekolah,” ujar Ratri, Selasa (23/12/2025).

Ratri menjelaskan, korban kedua berinisial JS (13) menyampaikan keinginannya untuk tetap bersekolah. DP2KBP3A pun berupaya mencarikan akses pendidikan yang aman dan ramah bagi korban, dengan melibatkan sejumlah pihak terkait.

“Penanganan dilakukan secara terintegrasi. Kami berkomunikasi dengan keluarga dan stakeholder untuk memastikan korban tetap mendapatkan pendidikan terbaik dan merasa aman,” jelasnya.

Sementara itu, korban pertama berinisial DS (15) perlahan mulai bisa menerima kondisinya, meski diketahui saat ini tengah mengandung akibat peristiwa tersebut.

Baca Juga: UMK Solo 2026 Buntu! Serikat Pekerja Ngotot Minta Upah Tertinggi Meski Rapat Dewan Pengupahan Deadlock

“Untuk korban anak pertama, fokus kami lebih ke pendampingan sosial dan pendampingan kemandirian sebagai perempuan, agar ke depan bisa tetap mandiri,” tambah Ratri.

DP2KBP3A Boyolali juga memastikan pendampingan psikologis terus dilakukan untuk memulihkan trauma yang dialami kedua korban.

“Trauma pasti ada. Seberapa besar dampaknya akan terus kami pantau melalui pendampingan. Prinsipnya, korban harus dilindungi, hak pendidikannya dijamin, dan untuk anak pertama juga kami siapkan pendampingan agar bisa mandiri secara ekonomi,” tegasnya.

Dugaan Kasus Rudapaksa Oleh Kakak Kandung

Baca Juga: UPDATE Peringkat FIFA Terkini: Indonesia Tertahan di Posisi 122, Masih Terpaut Tipis dari Malaysia

Sebelumnya diberitakan, kasus dugaan tindak asusila yang melibatkan kakak kandung terhadap dua adik perempuannya terjadi di Boyolali. Kedua korban diketahui masih berusia di bawah umur.

Salah satu korban bahkan dilaporkan tengah hamil sekitar lima bulan. Terduga pelaku diketahui berusia 20 tahun, sementara korban masing-masing berusia sekitar 15–16 tahun dan 13 tahun.

Kasus tersebut kini telah dilaporkan ke Polres Boyolali dan tengah diproses secara hukum lebih lanjut oleh aparat kepolisian. (fid/an)

Editor : Andi Aris Widiyanto
#boyolali #trauma berat #Kakak Kandung #DP2KBP3A #polres boyolali #Ruda Paksa