SOLOBALAPAN.COM - Meski sekolah tengah memasuki masa libur, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Sragen dipastikan tetap beroperasi.
Penegasan ini disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Sragen H. Suroto, yang juga menjabat Ketua Satgas MBG Sragen.
Pernyataan tersebut disampaikan saat kunjungan sekaligus peresmian SPPG Kadipiro di Desa Kadipiro, Kecamatan Sambirejo, Jumat (19/12).
Dalam kesempatan itu, Suroto menekankan bahwa tanggung jawab pelayanan gizi tidak serta-merta berhenti hanya karena aktivitas belajar mengajar diliburkan.
SPPG Tetap Melayani Meski Sekolah Belum Aktif
Suroto menegaskan, operasional dapur MBG tetap berjalan meski sebagian besar siswa belum kembali ke sekolah.
"Tadi saya membuka di Sambirejo itu, ya masih operasi, terus terang saja. Masalahnya belum ada anak-anak cucu kita yang masuk, walaupun bebas. Ya sebagai tanggung jawab SPPG itu mau tidak mau ya juga harus melayani, walaupun mungkin hanya diberikan snack dan makanan ringan, masih melayani," ujar Suroto.
Menurutnya, selama masih ada kebutuhan dari siswa atau sekolah, SPPG tetap memiliki kewajiban untuk melayani, meskipun dalam bentuk penyesuaian menu.
"Ya kalau memang dibutuhkan dari siswa ataupun sekolah yang membutuhkan, tetap ya harus dilayani. Sementara masih bebas ini, ya di sekolah, aspirasi yang dimaksud entah snack, makanan ringan dan sebagainya, ya di sekolah itu diambil."
Libur Panjang Masih Dikaji, Anggaran Harus Terserap
Namun demikian, Suroto mengakui bahwa mekanisme operasional saat libur sekolah penuh masih belum sepenuhnya jelas.
Meski begitu, ia menyinggung soal kewajiban pemanfaatan anggaran negara.
"Semasa bebas ini lho, kalau libur saya terus terang saja belum tahu. Kalau libur mestinya ya libur lah. Lha ya duite ijek (uangnya masih ada) kan harus dientekke (dihabiskan). Ya menghabiskan-menghabiskan uang, ya nyata, bener," katanya.
Pernyataan tersebut mengindikasikan bahwa anggaran MBG yang sudah dialokasikan tetap harus dimanfaatkan secara optimal, sesuai peruntukannya.
Sejalan Kebijakan Nasional: MBG Tidak Mengenal Libur
Kebijakan di Sragen ini sejalan dengan arahan nasional dari Badan Gizi Nasional (BGN) yang menegaskan bahwa program MBG sebagai prioritas Presiden Prabowo Subianto “tidak mengenal istilah libur”.
Selama masa libur sekolah, penyaluran MBG dapat dilakukan melalui berbagai skema, mulai dari paket makanan ringan, makanan kemasan, hingga mekanisme pengambilan di sekolah atau SPPG.
Program ini juga menyasar kelompok rentan, seperti ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.
Jumlah SPPG Bertambah, Target 120 Dapur
Suroto juga memaparkan perkembangan jumlah SPPG di Kabupaten Sragen yang terus bertambah.
"Sementara ini tambah satu berarti 62. Ya seluruhnya yang ada di Sragen. Dengan rencana 120 SPPG targetnya. Ada yang sudah berdiri belum operasi," bebernya.
Ia menambahkan, portal BGN di Sragen saat ini hanya menyisakan delapan titik lagi untuk diselesaikan.
Namun, sebagian bangunan belum beroperasi karena masih menunggu kewenangan pusat di Jakarta.
Temuan Puluhan SPPG Bermasalah Jadi Sorotan
Di balik ekspansi program MBG, Suroto juga menyoroti berbagai persoalan serius di lapangan.
Dari hasil penelusuran bersama Dinas Pendidikan, Kesehatan, dan Disperindag, ditemukan lebih dari 30 titik SPPG bermasalah.
Masalah yang ditemukan antara lain izin operasional belum lengkap, berdiri di lahan hijau atau sawah tanpa IMB dan dokumen lingkungan, hingga praktik penguasaan supplier oleh yayasan yang dinilai mengabaikan pemberdayaan ekonomi lokal.
Tegaskan MBG Harus Tepat Sasaran dan Berdayakan Warga
Suroto menegaskan bahwa program MBG merupakan gagasan Presiden dengan niat yang sangat baik, namun pelaksanaannya di tingkat bawah harus tetap taat aturan.
"Tujuan MBG itu pemberdayaan ekonomi masyarakat sekitar. Tapi faktanya, supplier dikuasai yayasan. Masyarakat desa tidak banyak terlibat, padahal ini uang negara," tegas Suroto.
Ia menekankan, MBG harus dijalankan dengan menjaga kualitas gizi, kepatuhan regulasi, dan memastikan manfaat ekonomi benar-benar dirasakan masyarakat lokal. (din/lz)
Editor : Laila Zakiya