Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo

DPRD Solo Tantang Pemkot Solo Pasang Stiker Penerima Bansos di Rumah Warga

Antonius Christian • Kamis, 18 Desember 2025 | 21:12 WIB

Stiker keluarga miskin.
Stiker keluarga miskin.

SOLO, SOLOBALAPAN.COM – DPRD Kota Solo menantang Pemerintah Kota (Pemkot) Solo untuk berani memasang stiker atau plakat bertuliskan “Warga Miskin/Penerima Bantuan” di rumah masyarakat penerima bantuan sosial (bansos).

Langkah ini dinilai penting guna mencegah bansos tidak tepat sasaran sekaligus membuka ruang transparansi data kemiskinan di tingkat akar rumput.

Ketua DPRD Kota Surakarta, Budi Prasetyo, mengatakan usulan tersebut berangkat dari banyaknya masukan masyarakat yang diterima anggota dewan saat kegiatan reses.

Salah satu keluhan yang paling sering disampaikan warga adalah penerima bansos yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi ekonomi sebenarnya.

Baca Juga: Klasemen Sementara SEA Games 2025 Hari Ini (18/12), Indonesia Masih Nyaman di Posisi 2, Vietnam Mulai Berambisi?

“Masukan masyarakat yang kami terima saat reses, memang kalau kaitannya dengan bansos ini sebagian besar programnya dari pemerintah pusat. Evaluasi kami menunjukkan, proses pendataan sering kali tidak melibatkan kepala wilayah seperti RT dan RW,” kata Budi, Kamis (18/12).

Menurut Budi, berbagai program bantuan sosial seperti BLT, PKH, hingga KIP merupakan program pemerintah pusat yang pendataannya dilakukan oleh petugas survei dari pusat. Namun, di lapangan kerap muncul persoalan akibat minimnya koordinasi dengan aparatur wilayah setempat.

“RT RW sering tahunya belakangan. Tiba-tiba warganya dapat bantuan, padahal kondisi ekonominya dianggap mampu. Ini yang memicu kecemburuan sosial dan anggapan bansos tidak tepat sasaran,” jelasnya.

Ia menyebut, salah satu penyebab utama ketidaktepatan sasaran adalah lemahnya sinkronisasi data antara petugas survei dengan perangkat wilayah. Bahkan, tidak jarang penerima bantuan hanya berdomisili sementara dan bukan pemegang KTP atau KK setempat.

Baca Juga: Demi Garuda? John Herdman Tolak Pinangan Honduras dan Jamaika, Sinyal Kuat Segera Melatih Timnas Indonesia Sebelum Tahun Baru

“Bisa jadi yang didata itu hanya yang dijumpai petugas saat survei, tanpa dicek lebih dalam apakah dia benar-benar warga setempat dan layak menerima bantuan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Budi mengungkapkan bahwa Kota Solo sebenarnya pernah memiliki Peraturan Daerah tentang Penanggulangan Kemiskinan. Dalam perda tersebut, salah satu amanatnya adalah adanya penandaan bagi warga tidak mampu atau penerima bantuan.

“Kalau tidak salah, perda itu mengatur soal penandaan. Ini mestinya bisa dijalankan lagi. Misalnya rumah penerima ditempeli stiker ‘penerima bantuan ini dan itu’. Kita ingin melihat, terutama bagi yang tidak tepat sasaran, dia mau atau tidak dipasangi,” tegasnya.

Baca Juga: CEK FAKTA! Hoaks Rizky Ridho Masuk 3 Besar Puskas Award 2025, Inilah Daftar Peringkat Resmi yang Dirilis FIFA

Ia menilai, mekanisme penandaan tersebut juga dapat menjadi alat uji kejujuran sekaligus membangun budaya malu di tengah masyarakat. Jika penerima yang sebenarnya mampu merasa keberatan atau malu, maka bantuan bisa dihentikan.

“Kalau tidak mau dipasangi stiker, berarti bantuannya distop. Itu pilihan. Kita ingin tahu, penerima yang tidak tepat sasaran itu masih punya rasa malu atau tidak,” imbuhnya.

Budi menambahkan, DPRD Solo telah beberapa kali menyampaikan masukan tersebut kepada Pemkot Solo, baik kepada wali kota maupun sekretaris daerah. Namun, realisasi kebijakan itu masih bergantung pada keseriusan pemerintah daerah.

“Kami sudah menyampaikan masukan ini beberapa kali. Tinggal sekarang pemerintah mau serius atau tidak. Apalagi sekarang informasinya angka kemiskinan turun, tapi di lapangan masih banyak suara soal bansos yang tidak tepat sasaran,” tandasnya.

Baca Juga: Misteri Kematian Wabup Kepulauan Sangihe Helmud Hontong di Pesawat: Ini Hasil Autopsi Kepolisian Terkait Adanya Spekulasi Isu Racun

Dengan adanya stiker atau plakat tersebut, DPRD berharap data penerima bansos dapat lebih terbuka dan mudah ditelusuri, baik bantuan dari pemerintah kota maupun pemerintah pusat.

“Kalau datanya terbuka, kita bisa tahu siapa menerima bantuan apa. Dari situ bisa dilacak dan dievaluasi bersama,” pungkas Budi. (atn/an)

Editor : Andi Aris Widiyanto
#Ketua DPRD Kota Surakarta Budi Prasetyo #penerima bantuan #stiker warga miskin #pkh #BLT #kip