Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo

Diduga Setubuhi Siswi di Bawah Umur, Oknum Guru SMA Asal Karanganyar Dilaporkan Polisi

Antonius Christian • Rabu, 17 Desember 2025 | 18:37 WIB

ILUSTRASI PENCABULAN
ILUSTRASI PENCABULAN

SOLOBALAPAN.COM – Seorang oknum guru SMA Negeri asal Kabupaten Karanganyar berinisial DPB dilaporkan ke Satreskrim Polresta Surakarta atas dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Korban diketahui merupakan siswinya sendiri yang masih berusia 15 tahun.

Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal (Wakasatreskrim) Polresta Surakarta, AKP Sudarmianto, membenarkan adanya laporan tersebut.

Laporan resmi dilayangkan oleh orang tua korban dan saat ini tengah ditangani Satreskrim Polresta Surakarta.

Baca Juga: EFEK DOMINO! Persis Solo Resmi CLBK dengan Milomir Seslija, Persebaya dan Persijap Kini Terdesak Buru Pelatih Baru

“Kami menerima aduan terkait dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak. Karena korban masih berusia 15 tahun, maka perkara ini dikategorikan sebagai persetubuhan anak,” ujar AKP Sudarmianto, Rabu (17/12).

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, perbuatan terlapor diduga tidak hanya dilakukan sekali. Dari keterangan korban dan sejumlah saksi, hubungan terlarang tersebut disebut terjadi hingga sekitar 10 kali di beberapa lokasi, termasuk sejumlah hotel di wilayah Solo, luar Solo, serta salah satunya di Yogyakarta.

“Perbuatan itu diduga berlangsung sejak awal Januari 2025 dan baru dilaporkan ke kami pada Desember ini,” ungkap Sudarmianto.

Baca Juga: Proliga 2026 : Megawati Berlabuh di Jakarta Pertamina Enduro

Ia menjelaskan, modus yang digunakan terlapor adalah bujuk rayu. Terlapor diduga mengaku menyukai korban dan memberikan berbagai iming-iming serta hadiah, seperti pakaian, jam tangan, dan barang lainnya.

“Korban akhirnya terbujuk. Jadi modusnya bujuk rayu,” tegas AKP Sudarmianto mewakili Kasatreskrim Polresta Surakarta, AKP Derry Eko Setiawan.

Kasus ini terungkap setelah korban menceritakan hubungan tersebut kepada teman-teman sekolahnya. Namun, korban justru mengalami perundungan atau bullying dari lingkungan sekitarnya.

Kondisi itu membuat korban mengalami tekanan psikologis hingga akhirnya menceritakan kejadian tersebut kepada sang ibu.

Baca Juga: Bukan Rizky Ridho dan Lamine Yamal! Gol Salto Santiago Montiel Resmi Jadi yang Terbaik di Dunia, Cek Profil Lengkap Pemenang Puskas Award 2025!

“Setelah mengetahui kejadian itu, ibu korban kemudian melaporkannya secara resmi ke Polresta Surakarta,” lanjutnya.

Dalam proses penyelidikan, penyidik telah memeriksa tiga orang saksi, yakni korban, ibu korban, serta seorang teman korban yang mengetahui cerita tersebut. Polisi juga mengungkap bahwa terlapor diketahui telah berkeluarga dan memiliki istri.

Meski demikian, hingga kini terlapor belum diamankan. Polisi masih menunggu hasil visum dari dokter, termasuk untuk memastikan kondisi korban, apakah terdapat kehamilan atau tidak.

“Setelah alat bukti lengkap, akan kami lakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka,” jelas Sudarmianto.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang diterima penyidik, terlapor telah dipindahkan dari sekolah asalnya oleh dinas terkait menyusul mencuatnya kasus tersebut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya korban lain.

“Untuk korban, saat ini sudah mendapatkan pendampingan dari Unit PPA Satreskrim Polresta Surakarta karena secara psikologis korban cukup tertekan, terlebih setelah mengalami bullying,” pungkas AKP Sudarmianto. (atn/an)

Editor : Andi Aris Widiyanto
#persetubuhan anak di bawah umur #pencabulan #oknum guru #karanganyar #sma negeri