SOLO, SOLOBALAPAN.COM – Kabar menggembirakan datang bagi para pendidik Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kota Solo.
Pemerintah Kota Surakarta melalui Dinas Pendidikan tengah merampungkan skema tambahan penghasilan sebesar Rp 300 ribu per bulan bagi guru PAUD yang masih menerima gaji jauh di bawah standar minimal.
Kepala Bidang PAUD dan Pendidikan Nonformal Dinas Pendidikan Kota Surakarta, Hesti Dwi Saptaningtyas, menyampaikan bahwa kebijakan ini menjadi bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap kesejahteraan guru PAUD yang selama ini identik dengan penghasilan minim.
Saat ini kebijakan tengah difinalisasi dan menunggu terbitnya Peraturan Wali Kota (Perwali) sebelum implementasi berjalan. Bantuan akan disalurkan setiap enam bulan sekali.
“Tambahan penghasilan ini ditujukan bagi guru PAUD yang berpenghasilan kurang dari Rp 1,5 juta per bulan. Banyak dari mereka hanya menerima Rp 300 ribu bahkan Rp 100 ribu per bulan. Hal ini sudah kami komunikasikan dengan Wali Kota dalam beberapa pertemuan,” ujarnya saat ditemui wartawan solobalapan.com, Senin (8/12).
Hesti menjelaskan, bantuan diberikan kepada guru yang telah bertugas minimal tiga tahun, dibuktikan melalui surat keterangan dari lembaga masing-masing. Proses verifikasi dan validasi akan dilakukan ketat untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
“Seleksi dilakukan hati-hati supaya tidak salah sasaran. Jumlah penerima masih menunggu hasil pendataan final,” jelasnya.
Perwali yang mengatur teknis penyaluran sedang dalam tahap penyusunan. Hesti berharap regulasi dapat rampung tahun ini sehingga pencairan tambahan penghasilan bisa dimulai pada 2026.
“Rencananya tahun depan sudah bisa disalurkan. Semoga tidak terpotong efisiensi anggaran pada tahun mendatang,” imbuhnya.
Ia menegaskan, guru PAUD merupakan ujung tombak pendidikan karakter anak pada usia emas. Kesejahteraan para pendidik ini perlu mendapatkan perhatian serius.
“Pengabdian guru-guru PAUD perlu diapresiasi. Mereka menjalankan tugas mulia membentuk karakter anak sejak dini. Harapannya, bantuan ini bisa menjadi semangat baru bagi mereka,” tutur Hesti.
Menurutnya, kebijakan tambahan penghasilan ini sudah lama dinantikan para guru PAUD.
“Ini memang sudah dinanti sejak lama. Kami berharap regulasinya selesai tahun ini sehingga tahun depan sudah bisa disalurkan,” tambahnya optimistis.
Apabila terealisasi, tambahan penghasilan ini diharapkan mampu mendorong motivasi sekaligus meningkatkan kesejahteraan pendidik PAUD di Kota Solo. (alf/an)
Editor : Andi Aris Widiyanto