Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo

Operasi Zebra 2025 Berakhir: 353 Pelanggar Ditindak, Balap Liar Jadi Fokus Utama

Abdul Khofid Firmanda Putra • Selasa, 2 Desember 2025 | 02:42 WIB

Operasi Zebra 2025 di Boyolali berakhir dengan 353 penindakan dan penurunan angka kecelakaan hingga 3%.
Operasi Zebra 2025 di Boyolali berakhir dengan 353 penindakan dan penurunan angka kecelakaan hingga 3%.

BOYOLALI, SOLOBALAPAN.COM – Satlantas Polres Boyolali resmi menuntaskan pelaksanaan Operasi Zebra 2025 yang berlangsung selama 14 hari, mulai 17–30 November 2025.

Dari hasil kegiatan, tercatat sebanyak 353 tindakan tilang diberikan kepada para pengguna jalan.

Kasatlantas Polres Boyolali, AKP Tri Afandi, menjelaskan bahwa dari total penindakan tersebut, 116 pelanggaran tercapture melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan 237 lainnya merupakan penindakan manual.

“Jumlah penindakan Operasi Zebra 2025 mengalami penurunan dibanding tahun 2024. Sebab, tahun ini kami lebih mengedepankan kegiatan preventif, serta himbauan kepada para pelanggar,” ungkap Fandi kepada solobalapan.com, Senin (1/12).

Baca Juga: Daftar Lengkap 16 Negara Lolos Piala Asia U-17 2026: Indonesia Dapat Teman Baru, Malaysia Angkat Koper

Mayoritas pelanggaran yang ditemukan di antaranya pengendara tidak memakai helm, melanggar rambu lalu lintas, serta pengemudi di bawah umur.

Selain itu, Satlantas juga menindak sejumlah pelanggaran yang berpotensi memicu kecelakaan serius, seperti balap liar dan penggunaan knalpot tidak standar (brong).

“Penindakan hanya menyasar pelanggaran yang kasat mata. Termasuk balap liar yang menjadi atensi utama selama Operasi Zebra 2025,” lanjutnya.

Selain penindakan tilang, Satlantas Polres Boyolali mencatat adanya penurunan angka kecelakaan lalu lintas sebesar 3 persen dari tahun sebelumnya.

Baca Juga: Heboh! Ibunda Virgoun, Eva Manurung, Ciptakan Lagu Pedas untuk Inara Rusli: Liriknya Sindir Pelaku Perzinahan dan Cewek Matre

Selama operasi, terjadi 17 insiden kecelakaan, dengan rincian 1 korban meninggal dunia dan 16 lainnya luka ringan. Total kerugian material diperkirakan mencapai Rp 25,8 juta.

Menurut Fandi, pelanggaran lalu lintas banyak ditemukan pada jam-jam aktivitas padat, yakni pagi hari, sore hari, serta beberapa kegiatan pada malam hari, terutama terkait penggunaan knalpot brong dan balap liar di wilayah hukum Polres Boyolali.

Ia juga menilai tingkat kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas masih perlu ditingkatkan. Karena itu, upaya preventif seperti sosialisasi dan edukasi tentang keselamatan berkendara akan terus dilakukan.

Baca Juga: Klinik dr. Richard Lee Tegaskan Inara Rusli Bukan BA Lagi Buntut Skandal Dugaan Zina: 'Kami Dukung Istri Sah!'

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan, serta memahami faktor-faktor penyebab kecelakaan. Dengan begitu, wilayah hukum Polres Boyolali dapat tetap aman dan kondusif, dan masyarakat semakin patuh terhadap etika berlalu lintas,” tutupnya. (fid/an)

Editor : Andi Aris Widiyanto
#satlantas polres boyolali #pengemudi di bawah umur #knalpot brong #balap liar #operasi zebra