KLATEN, SOLOBALAPAN.COM — Kecelakaan tunggal yang melibatkan mobil MPV Toyota Innova Reborn berpelat AD 1305 UK terjadi di ruas Jalan Raya Solo–Jogja, tepatnya di Desa Prawatan, Kecamatan Jogonalan, Klaten, pada Jumat (28/11/2025) siang.
Mobil yang melaju dari arah Solo menuju Jogja tersebut tiba-tiba oleng, kemudian menabrak tiang listrik, masuk ke dalam parit, dan akhirnya menghantam tembok parkiran Koramil Jogonalan.
Kronologi Kecelakaan
Saksi mata, Suyanto (46), yang saat kejadian sedang menambal ban truk di jalur berlawanan, melihat langsung detik-detik kecelakaan tersebut.
“Saya lihat mobil itu melaju kencang dari arah Solo ke Jogja. Kecepatannya sekitar 70 km/jam lebih,” ujarnya, Jumat siang.
Menurutnya, pengemudi sempat mendahului dua kendaraan sekaligus dari arah kanan, namun setelah kembali ke lajur kiri, mobil tampak kehilangan kendali.
“Begitu oleng, langsung menabrak tiang listrik, masuk parit, sempat jumping dua kali, lalu berhenti setelah menabrak tembok parkiran Koramil dan pot taman,” jelasnya.
Penumpang Selamat
Dalam mobil tersebut terdapat tiga hingga empat orang, termasuk satu anak kecil. Meski kondisi mobil mengalami rusak berat di bagian depan, seluruh penumpang selamat dan tidak mengalami luka serius.
“Kurang lebih ada tiga atau empat orang di dalam mobil. Yang satu anak kecil. Alhamdulillah selamat semua,” tambah Suyanto.
Para penumpang bisa keluar secara mandiri dan segera mendapat bantuan dari anggota Koramil serta warga sekitar. Mereka kemudian langsung dibawa menggunakan mobil pribadi.
Pengemudi Diduga Mengantuk
Anggota Satlantas Polres Klaten, Aipda Herman Suryandana, mengatakan bahwa ia telah menanyakan langsung kondisi pengemudi berinisial R, warga Pekalongan.
Baca Juga: Persis Solo Terancam Tanpa 'Motor Serangan' Zanadin Fariz Lawan PSM Makassar, Ternyata Ini Alasannya
“Menurut pengakuannya, pengemudi mengantuk sehingga hilang kendali,” ujar Herman.
Kasus kecelakaan tunggal ini diputuskan diselesaikan secara damai dan kekeluargaan karena tidak ada korban luka serius. (ren/an)
Editor : Andi Aris Widiyanto