Salah satu upaya jangka pendek ialah penerbitan edaran yang menegaskan larangan pembakaran sampah, terutama sampah plastik, di tingkat rumah tangga dan lingkungan masyarakat.
Plt Kepala DLH Kota Surakarta Agung Riyadi membenarkan bahwa laporan Tim Microplastic Hunter dari Ecoton Foundation—yang menemukan kadar mikroplastik tertinggi mencapai 125 partikel per liter di Jalan Slamet Riyadi—telah menjadi perhatian Wali Kota Surakarta Respati Ardi.
Meski begitu, ia menegaskan bahwa pihaknya belum dapat menentukan langkah penanganan komprehensif di tingkat kota.
“Diperlukan kajian lebih lanjut karena DLH tingkat kota atau kabupaten tidak memiliki kewenangan maupun kemampuan teknis untuk melakukan pengukuran mikroplastik. Untuk jangka pendek, kami akan keluarkan edaran dalam pengelolaan dan pengolahan sampah,” ujarnya.
Pertegas Aturan Pembakaran Sampah
Edaran tersebut kembali menegaskan aturan yang sebenarnya sudah tertuang dalam Perda 4/2022 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, khususnya Pasal 46 huruf (e) yang melarang pembakaran sampah di berbagai tempat. Ketentuan ini juga selaras dengan UU 18/2008 tentang Pengelolaan Sampah.
“Akan kami buat surat edaran untuk tidak melakukan pembakaran sampah, khususnya sampah plastik dan sebagainya. Pendampingan bank sampah juga akan ditingkatkan,” tambah Agung.
Baca Juga: Pelajar Datang ke Markas Damkar Wonogiri dalam Keadaan Terborgol, Begini Kronologinya
Selain menertibkan perilaku masyarakat, DLH juga menaruh perhatian pada aktivitas serupa di TPA Putri Cempo sebagai bagian dari mitigasi jangka pendek.
Menunggu Arah Kebijakan Pusat
DLH Solo juga menegaskan perlunya koordinasi dengan pemerintah provinsi maupun pusat. Selain karena keterbatasan alat dan SDM untuk mengukur mikroplastik, persoalan ini dinilai sebagai isu nasional bahkan global.
“Fenomena mikroplastik bukan hanya terkait pembakaran sampah. Ada produksi atau industri tertentu yang juga bisa berdampak. Harus dilihat apakah kadar tinggi di Solo berasal dari dalam kota atau wilayah sekitar,” jelasnya.
DLH menilai penting memastikan proporsi penyebab dan sumber polusi sebelum menentukan langkah lanjutan.
“Jadi langkah awal baru sebatas imbauan untuk antisipasi. Semuanya akan dilaporkan ke tingkat lebih tinggi sambil menunggu arahan lanjutan dari wali kota,” imbuhnya.
Temuan Mikroplastik di Sejumlah Titik
Selain Jalan Slamet Riyadi, Ecoton juga mencatat temuan mikroplastik di beberapa titik lain, yaitu:
-
Jalan Tol Ngemplak Boyolali: 78 partikel per liter
-
Jalan Hassanudin: 75 partikel per liter
-
Jalan Kemuning: 50 partikel per liter
Sebagian besar temuan didominasi oleh jenis fiber atau serat.
Menanggapi laporan tersebut, Wali Kota Surakarta Respati Ardi menyatakan akan melakukan pendalaman lebih lanjut.
“Nanti kita cek, apakah betul data itu untuk mengukur mikroplastik di Solo. Di Solo kan tidak ada industri, makanya akan kita cek dari mana dampaknya,” ujarnya. (ves/an)
Editor : Andi Aris Widiyanto