Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo Sepak Bola

Kadar Mikroplastik Tinggi di Solo, DLH Siapkan Antisipasi Jangka Pendek dan Perkuat Aturan Pembakaran Sampah

Silvester Kurniawan • Rabu, 26 November 2025 | 22:31 WIB

 

Photo
Photo
SOLO, SOLOBALAPAN.COM — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surakarta menyiapkan langkah antisipasi awal terkait temuan mikroplastik dalam air hujan di wilayah Boyolali–Solo.

Salah satu upaya jangka pendek ialah penerbitan edaran yang menegaskan larangan pembakaran sampah, terutama sampah plastik, di tingkat rumah tangga dan lingkungan masyarakat.

Plt Kepala DLH Kota Surakarta Agung Riyadi membenarkan bahwa laporan Tim Microplastic Hunter dari Ecoton Foundation—yang menemukan kadar mikroplastik tertinggi mencapai 125 partikel per liter di Jalan Slamet Riyadi—telah menjadi perhatian Wali Kota Surakarta Respati Ardi.

Baca Juga: Kini Dituding Jadi Orang Ketiga di Rumah Tangga Wardatina Mawa dan Insanul Fahmi, Inara Rusli Pernah Keceplosan Ungkap Awal Mula Kenal Sang Kekasih?

Meski begitu, ia menegaskan bahwa pihaknya belum dapat menentukan langkah penanganan komprehensif di tingkat kota.

“Diperlukan kajian lebih lanjut karena DLH tingkat kota atau kabupaten tidak memiliki kewenangan maupun kemampuan teknis untuk melakukan pengukuran mikroplastik. Untuk jangka pendek, kami akan keluarkan edaran dalam pengelolaan dan pengolahan sampah,” ujarnya.

Pertegas Aturan Pembakaran Sampah

Edaran tersebut kembali menegaskan aturan yang sebenarnya sudah tertuang dalam Perda 4/2022 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, khususnya Pasal 46 huruf (e) yang melarang pembakaran sampah di berbagai tempat. Ketentuan ini juga selaras dengan UU 18/2008 tentang Pengelolaan Sampah.

“Akan kami buat surat edaran untuk tidak melakukan pembakaran sampah, khususnya sampah plastik dan sebagainya. Pendampingan bank sampah juga akan ditingkatkan,” tambah Agung.

Baca Juga: Pelajar Datang ke Markas Damkar Wonogiri dalam Keadaan Terborgol, Begini Kronologinya

Selain menertibkan perilaku masyarakat, DLH juga menaruh perhatian pada aktivitas serupa di TPA Putri Cempo sebagai bagian dari mitigasi jangka pendek.

Menunggu Arah Kebijakan Pusat

DLH Solo juga menegaskan perlunya koordinasi dengan pemerintah provinsi maupun pusat. Selain karena keterbatasan alat dan SDM untuk mengukur mikroplastik, persoalan ini dinilai sebagai isu nasional bahkan global.

“Fenomena mikroplastik bukan hanya terkait pembakaran sampah. Ada produksi atau industri tertentu yang juga bisa berdampak. Harus dilihat apakah kadar tinggi di Solo berasal dari dalam kota atau wilayah sekitar,” jelasnya.

Baca Juga: Bikin Denny Sumargo Kaget! Video Kedua Rekaman Insanul Fahmi dengan Sosok IR Diduga Inara Rusli Jelas Banget Terlihat? Wardatina Mawa Bongkar Ini..

DLH menilai penting memastikan proporsi penyebab dan sumber polusi sebelum menentukan langkah lanjutan.

“Jadi langkah awal baru sebatas imbauan untuk antisipasi. Semuanya akan dilaporkan ke tingkat lebih tinggi sambil menunggu arahan lanjutan dari wali kota,” imbuhnya.

Temuan Mikroplastik di Sejumlah Titik

Selain Jalan Slamet Riyadi, Ecoton juga mencatat temuan mikroplastik di beberapa titik lain, yaitu:

Baca Juga: Mendunia! Reaksi Kaget Rizky Ridho Saat Dikabari Orang Tua Golnya Masuk Nominasi Puskas Award 2025: 'Saya Kira Hoaks'!

Sebagian besar temuan didominasi oleh jenis fiber atau serat.

Menanggapi laporan tersebut, Wali Kota Surakarta Respati Ardi menyatakan akan melakukan pendalaman lebih lanjut.

“Nanti kita cek, apakah betul data itu untuk mengukur mikroplastik di Solo. Di Solo kan tidak ada industri, makanya akan kita cek dari mana dampaknya,” ujarnya. (ves/an)

Editor : Andi Aris Widiyanto
#mikroplastik #air hujan #DLH Kota Surakarta #kota solo #serat fiber optik