KARANGANYAR, SOLOBALAPAN.COM — Buntut pemusnahan ratusan ribu hingga jutaan lembar karcis masuk objek wisata Air Terjun Jumog dan Telaga Madirda oleh Kejaksaan Negeri Karanganyar, pengelola BUMDes Madirda Abadi Berjo kini memperketat sistem penerbitan dan pengawasan tiket wisata.
Direktur Utama BUMDes Madirda Abadi Berjo, Sularno, menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan pembenahan menyeluruh agar penyalahgunaan karcis tidak kembali terjadi di bawah pengelolaan BUMDes Berjo.
“Ada ciri khusus dalam penerbitan karcis, mas. Kejadian kemarin menjadi pembelajaran bagi kami agar tidak ada lagi penyalahgunaan oleh oknum tidak bertanggung jawab,” tegas Sularno saat dihubungi Radar Karanganyar, Minggu (23/11).
Saat ini, setiap pengambilan karcis wajib disertai berita acara, disahkan oleh semua pihak, dan melalui musyawarah yang turut disaksikan dewan pengawas.
Dengan sistem baru ini, seluruh alur distribusi karcis dapat tercatat lebih transparan dan akuntabel.
Karcis Beri Ciri Khusus dan Perubahan Nama BUMDes
BUMDes juga menambahkan nomor seri baru serta identitas resmi BUMDes Madirda Abadi Berjo dalam setiap karcis. Identitas tersebut menggantikan nama lama BUMDes Alam Berjo yang telah disesuaikan lewat musyawarah desa.
Penerbitan dan pemesanan tiket kini berada di bawah pengawasan langsung direktur utama dan penasihat BUMDes untuk mencegah celah penyelewengan.
Tarif Parkir Resmi Turun
Dalam pembenahan yang dilakukan, tarif parkir di kawasan wisata juga disesuaikan dengan Perda Parkir Pemkab Karanganyar. Sejumlah tarif mengalami penurunan signifikan, antara lain:
| Jenis Kendaraan | Tarif Lama | Tarif Baru |
|---|---|---|
| Bus | Rp50.000 | Rp30.000 |
| Elf | Rp30.000 | Rp15.000 |
| Mobil | Rp10.000 | Rp5.000 |
| Sepeda Motor | Rp5.000 | Rp3.000 |
Dampak Kasus dan Harapan Pembenahan
Seperti diberitakan, pemusnahan jutaan karcis lama dilakukan sebagai tindak lanjut penanganan kasus penyalahgunaan karcis yang berpotensi menyebabkan kebocoran pendapatan daerah maupun kerugian pengelola wisata.
Melalui langkah tegas ini, Kejaksaan menegaskan komitmen penegakan hukum sekaligus mendorong tata kelola wisata yang lebih baik di Karanganyar.
BUMDes Madirda Abadi menegaskan bahwa pembenahan yang dilakukan diharapkan mampu mengembalikan kepercayaan publik, menjaga iklim wisata tetap sehat, dan memastikan pengelolaan destinasi wisata di Desa Berjo berjalan lebih tertib, profesional, dan sesuai regulasi. (rud/an)
Editor : Andi Aris Widiyanto