SOLOBALAPAN.COM — National Paralympic Committee (NPC) Indonesia memberikan klarifikasi terkait aduan masyarakat di Laman Unit Layanan Aduan Surakarta (ULAS) yang menuding dua pejabat Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Solo memaksa masuk dalam kepanitiaan event olahraga disabilitas.
NPC menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak benar dan kemungkinan muncul akibat ketidaktahuan pelapor mengenai struktur kepanitiaan yang digunakan dalam event berskala nasional.
Wakil Sekjen NPC Indonesia, Rima Ferdianto, menegaskan bahwa tidak pernah ada permintaan atau tekanan dari pihak Dispora untuk mendapatkan posisi dalam panitia.
Justru NPC-lah yang secara langsung memasukkan pejabat Dispora Solo ke dalam panitia inti sebagai bagian dari prosedur baku.
“Jadi bukan mereka yang minta, tapi kami yang langsung memasukkan ke panitia inti. Panitia inti itu dibentuk langsung oleh Ketua Umum NPC, Pak Senny Marbun. Saya ditunjuk sebagai ketua pelaksana, dan Bu Rini (Kepala Dispora) sudah masuk panitia inti,” jelas Rima kepada wartawan.
Ia menduga laporan yang masuk ke ULAS berasal dari pelapor yang tidak memahami bahwa dalam struktur event NPC terdapat dua Surat Keputusan (SK) berbeda:
– SK Panitia Inti, dan
– SK Panitia Pelaksana.
“Yang menulis aduan mungkin tidak tahu ada dua SK. Bu Rini dan Pak Kabid itu sudah masuk panitia inti, panitia yang dibentuk oleh Ketua Umum NPC,” ujarnya.
Rima menjelaskan bahwa panitia inti berisi pejabat struktural, penentu kebijakan, serta tokoh yang membidangi olahraga disabilitas. Sementara panitia pelaksana merupakan tim operasional yang menangani teknis lapangan, mulai dari kebersihan, keamanan, hingga perangkat pertandingan.
“Kalau Bu Kadis itu masuk panitia pelaksana, kan saru (tidak pantas). Beliau tidak mungkin minta-minta. Justru kami yang minta bantuan. Setiap event olahraga, beliau selalu kami libatkan sebagai panitia inti,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa kebijakan memasukkan pejabat daerah sebagai panitia inti sudah menjadi pola tetap NPC di berbagai daerah penyelenggara event.
“Ini juga kami lakukan di daerah lain. Pejabat daerah harus digandeng langsung sebagai panitia inti karena mereka yang paling memahami kondisi daerah sekaligus untuk memperkuat sinergi,” ungkapnya.
Menurut Rima, panitia inti berperan di level kebijakan strategis, sementara panitia pelaksana menjalankan kebijakan tersebut di lapangan. “Pak Kajari, Bu Kadis, semua di level panitia inti,” tambahnya.
Rima menegaskan bahwa seluruh event olahraga disabilitas yang selama ini digelar NPC bersama Dispora Solo berjalan lancar tanpa adanya persoalan sebagaimana dituduhkan dalam aduan ULAS.
“Kami sudah beberapa kali menggelar event olahraga di Solo. Tidak pernah ada Bu Kadis meminta jatah panitia. Justru kami yang meminta beliau terlibat,” ujarnya.
Ia menyayangkan munculnya aduan tersebut karena dapat menimbulkan persepsi keliru terhadap Dispora Solo serta merusak hubungan baik dan sinergi yang telah terbangun selama ini.
Sementara itu, berdasarkan Surat Ketua Umum NPC Nomor 01/Event/NPC-Ina/SKEP/XI/2025, nama Rini Kusumandari memang tercantum sebagai bagian dari panitia inti Kejuaraan Internasional Sepakbola CP (IFCPF Asia-Oceania Cup 2025). Rini ditetapkan sebagai Venue Manager 1 dalam event yang digelar di Stadion Sriwedari tersebut. (atn/an)
Editor : Andi Aris Widiyanto