Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo

Dispora Solo Diterpa Aduan Intimidasi Panitia Event NPC, Kadis Bantah Keras

Antonius Christian • Rabu, 19 November 2025 - 21:08 WIB

Laman Unit Layanan Aduan Surakarta (ULAS) kembali menerima aduan masyarakat
Laman Unit Layanan Aduan Surakarta (ULAS) kembali menerima aduan masyarakat

SOLO, SOLOBALAPAN.COM — Laman Unit Layanan Aduan Surakarta (ULAS) kembali menerima aduan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan wewenang oleh dua pejabat Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Surakarta.

Aduan tersebut menyebut adanya tindakan intimidasi serta pemaksaan agar nama pejabat masuk dalam kepanitiaan event sepak bola National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) yang berlangsung di Stadion Sriwedari.

Dalam laporan yang diunggah melalui ULAS, dua pejabat yang dimaksud adalah Kepala Dinas dan Kepala Bidang Sarana Prasarana (Sarpras) Dispora.

Pelapor menuduh keduanya meminta dicantumkan dalam daftar panitia, meski sebelumnya nama mereka tidak termasuk dalam struktur kepanitiaan.

Baca Juga: Menpan RB Buka-bukaan Soal Kemungkinan Gaji PNS Naik di Tahun 2026, Sudah ACC Menkeu Purbaya?

Pelapor juga menyebut adanya dugaan ancaman terhadap staf Dispora apabila permintaan itu tidak dipenuhi. Staf disebut akan “tidak dilibatkan lagi dalam event apa pun di area Sriwedari” jika menolak memasukkan nama kedua pejabat tersebut.

“Nama mereka berdua tidak masuk dalam daftar panitia sebelumnya, dan kemudian memaksa agar dimasukkan dalam jajaran panitia. Padahal event dikawal kejaksaan, tapi tidak ada nyali menindak tegas oknum pejabat pencuri hak rakyat seperti mereka,” tulis pengadu.

Di akhir laporan, pelapor meminta DPRD Kota Surakarta turun tangan melakukan investigasi, termasuk menindak tegas bila dugaan itu terbukti.


Dispora Bantah Tudingan

Baca Juga: Eks Kadinkes Karanganyar Dituntut 4 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Alkes dan TPPU

Menanggapi mencuatnya aduan tersebut, Kepala Dispora Kota Surakarta, Rini Kusumandari, memberikan klarifikasi dan membantah keras seluruh tuduhan.

“Laporan itu tidak benar. Kami, pimpinan Dispora, tidak pernah mengancam staf atau pihak mana pun. Untuk masuk kepanitiaan event, tanpa kami meminta pun, NPCI sudah memasukkan kami ke dalam kepanitiaan inti event sepak bola CP tersebut,” ujar Rini.

Rini menegaskan bahwa penyusunan panitia sepenuhnya berada di bawah kewenangan NPCI, bukan Dispora. Ia menolak anggapan bahwa pihaknya mencoba memaksakan diri untuk terlibat dalam kepanitiaan.

“Kami sedang melakukan klarifikasi internal untuk memastikan duduk persoalan. Pengaduan ini tentu perlu kami cek detailnya agar tidak terjadi kesalahpahaman,” ujarnya.

Baca Juga: Syarat Mutlak Keluarga Dokter Kamelia: Ammar Zoni Wajib Nikah Resmi, Tolak Siri Seperti Habib Bahar bin Smith dan Helwa Bachmid


DPRD: Tunggu Klarifikasi dari Dinas

Ketua Komisi IV DPRD Kota Surakarta, Sugeng Riyanto, membenarkan bahwa pihaknya telah mengetahui adanya aduan tersebut. Komisi IV yang membidangi kepemudaan dan olahraga memilih menunggu penjelasan resmi dari Dispora sebelum melakukan langkah selanjutnya.

“Iya, kami sudah mengetahui aduan tersebut. Biar dinas clearkan dulu, Mas. Komisi IV wait and see,” ujar Sugeng.

Meski demikian, Komisi IV membuka pintu seluas-luasnya bagi masyarakat yang ingin menyampaikan laporan lengkap beserta data pendukung.

“Komisi IV siap melangkah jika ada laporan dan data valid tentang isu yang menjadi domain kami. Monggo, masyarakat bisa sampaikan. Kami pasti akan meminta klarifikasi ke dinas,” tambahnya.

Sugeng menegaskan bahwa DPRD memiliki mekanisme pengawasan yang akan dijalankan apabila ditemukan indikasi penyalahgunaan wewenang. Pihaknya tidak akan ragu memanggil Dispora untuk dimintai keterangan resmi. (atn/an)

Editor : Andi Aris Widiyanto
#DPRD Surakarta #npc #kepala dinas #sarpras #Dispora Kota Surakarta #ULAS #National Paralimpyc Committee