SOLOBALAPAN.COM – Polemik suksesi tahta Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat semakin keruh.
KGPH Panembahan Agung Tedjowulan, yang kini memegang fungsi ad interim Keraton (berdasarkan SK Mendagri 2017), secara tegas menyatakan bahwa dirinya tidak terlibat dalam penobatan KGPH Hangabehi (GPH Mangkubumi) sebagai Pakoe Boewono XIV (PB XIV) pada Kamis (13/11/2025) lalu.
Menimbang adanya deklarasi mandiri lain yang dilakukan oleh kubu KGPH Purboyo (Putra Mahkota) pada Rabu (5/11/2025), Tedjowulan menyebut status kedua putra PB XIII tersebut masih belum sah sebagai Raja Kasunanan yang baru.
Tedjowulan: Saya Nggak Ngerti Ada Acara Penobatan
Baca Juga: Geger Keraton Solo: Mangkubumi Berkhianat! GKR Timoer Kecewa Berat
Tedjowulan menjelaskan, pertemuan yang ia gelar pada Kamis siang itu bertujuan murni untuk berembug dan meminta semua pihak menahan diri sesuai adat Keraton.
“Pertemuan siang itu sebetulnya kami itu mengundang putra-putri dalem PB XII dan PB XIII untuk berembug tentang masa depan keraton. Mau saya itu dunungke, mengapa kok harus tergesa-gesa seperti itu, kan sudah saya sampaikan minimal 40 hari seperti yang sudah pernah saya sampaikan,” beber Tedjowulan saat memberi keretangan pers di Sekretariat Mahamenteri di Badran, Purwosari, Solo, Kamis (13/11/2025) malam.
Pertemuan yang semula dilakukan untuk mendudukkan semua pihak yang berkepentingan dalam suksesi penerus tahta kasunanan itu akhirnya tidak berjalan sesuai harapan karena hanya dihadiri satu anak dari PB XIII.
Tak lama kemudian, Ia terkejut ketika tiba-tiba ada prosesi penobatan Hangabehi menjadi PB XIV.
“Tahap berikutnya (setelah rembug keluarga, Red) ada kegiatan lain, saya tahu-tahu diminta untuk jadi saksi. Ada pengikraran, penobatan, menjadikan Hangabehi menjadi penerus PB XIII sebagai pangeran pati dan seterusnya. Saya tidak tahu, tetapi karena ada banyak orang dan mau disungkemi ya sudah saya pangestoni saja. Tetapi prinsipnya saya nggak ngerti lho kalau ada tambahan acara itu,” tegas Tedjowulan.
Mahamenteri kembali menegaskan bahwa semula agenda penobatan KGPH Hangabehi sebagai penerus tahta kasunanan tidak masuk dalam rencana pertemua yang ia gelar.
Meski sudah ada obrolan ringan bersama GKR Wandansari Koes Murtiyah (Ketua Lembaga Dewan Adat). Namun soal penobatan pada Kamis siang itu, Tedjowulan mengaku tidak pernah diinformasikan kegiatan tersebut.
“Saya tidak diberi tahu ada rencana itu. Kalau rembugan pernah dengan saya saat ribut-ribut lalu, itu pernah saya tanyakan dan disebut Mangkubumi (KGPH Hangabehi itu, Red) itu. Tapi tidak pernah saya diajak bicara untuk pelaksanaan tadi siang itu, pengukuhan dan sebagainya itu,” tegas dia.
Status Keduanya Belum Sah: Harus Ada Rembug 40 Hari
Mahamenteri mengacu pada adat Keraton bahwa suksesi baru dilakukan setelah 40 hari atau lebih pasca meninggalnya raja sebelumnya.
“Itu urusannya sana (urusan mereka, Red) sebetulnya penobatan itu kan nanti duduk di dampar, lembaganya sudah ada. Lha ini sopo? Belum ada penobatan apa-apa kok. Yo belum sah (keduanya belum sah, Red),” tegas Tedjowulan.
Ia meminta semua pihak sabar dan mengutamakan kerukunan.
“Tunggu saja 40 hari, kalau 40 hari belum terjadi kesepakatan ya nunggu 100 hari. Saya ini pengennya rukun dulu, dirembug yang baik, kira-kira lima tahun ke depan itu visinya seperti apa,” kata Tedjowulan, yang juga berencana bertemu dengan pihak KGPH Purboyo.
Disinggung apakah ada rencana untuk bertemu pihak KGPH Purboyo yang dimotori GKR Timoer Rumbay Kusuma Dewayani sebagai anak tertua dari PB XIII, Mahamenteri mengaku berencana akan melakukan komunikasi serupa seperti yang sudah dilakukan pada Kamis (13/11/2025) siang itu. (ves/dam)
Editor : Damianus Bram