Viral! Puan Maharani Sebut Gedung DPR Tidak Bisa Dimasuki Sembarangan, Ini Alasannya
Didi Agung Eko Purnomo• Rabu, 12 November 2025 | 06:44 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani sahkan RUU KIA yang ubah aturan cuti melahirkan.
SOLOBALAPAN.COM, JAKARTA – Pernyataan Ketua DPR RI, Puan Maharani, mendadak viral dan menjadi perbincangan hangat di media sosial.
Pemicunya adalah saat ia menegaskan bahwa Gedung DPR, meskipun kerap disebut sebagai "Rumah Rakyat", bukanlah tempat yang bisa dimasuki sembarangan oleh semua orang.
Pernyataan ini ia sampaikan saat memberikan sambutan dalam simulasi Sidang Parlemen Remaja 2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (6/11/2025) lalu.
Ibaratkan Masuk Rumah Pribadi: 'Harus Permisi'
Dalam pidatonya, Puan Maharani mengibaratkan Gedung DPR layaknya rumah pribadi.
Menurutnya, sama seperti rumah tinggal, ada tata cara atau adab yang harus dipatuhi jika seseorang ingin masuk.
"Gedung milik negara memang tidak boleh sembarangan dimasuki. Harus ada aturannya," kata Puan.
Ia lantas memberikan analogi yang lugas.
"Rumah kalian saja kan kalau mau masuk kan ketok-ketok dulu, harus permisi kan? Enggak bisa cuma ada orang mau bertamu ke rumah kalian, terus ya masuk-masuk saja. Kan nggak boleh kayak gitu," tegasnya.
'Objek Vital' yang Tetap Terbuka
Ketua DPP PDIP itu menjelaskan bahwa Gedung DPR merupakan salah satu objek vital negara.
Oleh karena itu, setiap tamu yang datang wajib mengikuti prosedur yang berlaku.
Prosedur tersebut, lanjutnya, adalah aturan standar seperti mendaftarkan diri, menjelaskan identitas, dan menyampaikan apa kepentingan atau tujuan kedatangannya.
Boleh Sampaikan Aspirasi, Asal Sesuai Aturan
Puan Maharani menegaskan bahwa Gedung DPR akan selalu terbuka untuk kegiatan positif, termasuk untuk masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi.
Namun, ia memberi catatan bahwa semua itu harus dilakukan secara tertib dan sesuai aturan yang berlaku.
“Jadi ini terbuka, tapi ada aturannya, baik dalam menyampaikan aspirasi, pendapat, maupun saat ingin bertemu siapa pun,” pungkasnya.
Pernyataan "harus ketok-ketok dulu" inilah yang kemudian viral dan menuai beragam respons dari warganet di media sosial. (did)