Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo

Kontroversi Kasus Guru TK Sragen: Terduga Pencabulan Didukung Petisi Massal, Polisi Lanjut Kasus Berbekal Bukti Klinis!

Ahmad Khairudin • Rabu, 12 November 2025 | 00:32 WIB
Puluhan simpatisan YP—terdiri dari guru, orang tua murid, dan warga—mendatangi DPRD Sragen, menggelar petisi tanda tangan massal sebagai bentuk dukungan moral terhadap terduga pelaku, Selasa (4/11).
Puluhan simpatisan YP—terdiri dari guru, orang tua murid, dan warga—mendatangi DPRD Sragen, menggelar petisi tanda tangan massal sebagai bentuk dukungan moral terhadap terduga pelaku, Selasa (4/11).

SOLOBALAPAN.COM – Kontroversi kasus dugaan pencabulan yang menjerat guru TK berinisial YP terus memanas di Sragen.

Pada Selasa (4/11/2025), puluhan simpatisan YP—terdiri dari guru, orang tua murid, dan warga—mendatangi DPRD Sragen, menggelar petisi tanda tangan massal sebagai bentuk dukungan moral terhadap terduga pelaku.

Mereka menyuarakan keyakinan bahwa YP adalah sosok yang baik dan menyangsikan tuduhan yang diarahkan kepadanya.

Kuasa hukum YP, Ali Muqorobin, menjelaskan aksi ini murni dukungan moral dari pihak yang mengenal YP secara pribadi.

Fokus Pemerintah: Pemulihan Korban Berdasarkan Asesmen Psikologis

Sementara dukungan publik terhadap tersangka membesar, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Sragen memastikan fokus utama pemerintah adalah pada pemulihan dan jaminan hak korban anak.

Kepala DPPKBPPPA Sragen, dr. Agus Sudarmanto menegaskan kasus ini ditangani serius dengan melibatkan psikolog klinis RSUD.

“Tusi (tugas dan fungsi) kami prinsipnya memberikan penjaminan anak bahwa mendapatkan haknya. Melindungi supaya anak mendapat haknya, terutama hak untuk tumbuh kembang,” jelas dr. Agus.

Ia menambahkan, asesmen dan treatment psikologis terus dilakukan terhadap korban.

Polisi Tegas: Proses Hukum Lanjut Berbekal Bukti Ilmiah

Di tengah sorotan masyarakat yang terbelah, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sragen bersikukuh pada alat bukti dan proses hukum yang berjalan, menegaskan pihaknya tidak terpengaruh oleh opini publik.

AKP Ardi Kurniawan, Kasat Reskrim, menyatakan penyidikan akan terus berjalan karena alat bukti yang dimiliki sudah memadai.

“Kami tegas akan memproses karena korban anak yang harus dilindungi. Kita sudah punya keterangan korban, forensik, dan dokter psikolog klinis,” pungkas AKP Ardi.

Kepercayaan diri Kasat Reskrim menunjukkan bahwa landasan hukum yang digunakan adalah bukti ilmiah dan keterangan saksi yang kuat, bukan hanya dukungan moral atau petisi semata. (din/dam)

Editor : Damianus Bram
#guru tk #pencabulan #polres sragen #sragen #petisi