Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo

Balap Liar ‘Cumi Darat’ di Solo Dibubarkan, Tim Sparta Sita Knalpot Bising dan Mobil Innova

Antonius Christian • Senin, 10 November 2025 - 19:22 WIB

Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta berhasil mengamankan aksi  balap liar yang merasahkan warga.
Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta berhasil mengamankan aksi balap liar yang merasahkan warga.

SOLO, SOLOBALAPAN.COM – Aksi balap liar yang meresahkan warga di kawasan Simpang Joglo, Kecamatan Banjarsari, akhirnya berhasil disapu bersih oleh Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta.

Dalam operasi penertiban yang digelar Minggu (9/11/2025) malam, puluhan kendaraan bermotor diamankan karena terlibat balapan liar dan penggunaan knalpot tidak standar.

Kasat Samapta Polresta Surakarta, Kompol Edi Sukamto, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat melalui Call Center Tim Sparta. Dalam beberapa pekan terakhir, warga sekitar Joglo kerap mengeluhkan suara bising knalpot dan aksi kebut-kebutan yang mengganggu hingga dini hari.

Baca Juga: Jelang Laga Pamungkas! Kondisi Bek Kunci Timnas U-17 Lucas Lee Terus Dipantau, Nova Arianto Waspadai Postur dan Kecepatan Honduras

“Laporan masyarakat cukup banyak. Mereka resah karena suara knalpot bising terdengar hampir setiap malam. Selain itu, lokasi tersebut sering dijadikan arena balapan liar oleh sekelompok anak muda yang menamakan diri Cumi Darat,” terang Kompol Edi, Senin (10/11) pagi.

Menyikapi laporan itu, Tim Sparta melakukan patroli rutin di kawasan Joglo. Pada Minggu dini hari, petugas menemukan puluhan kendaraan tengah berkumpul, sebagian diduga bersiap melakukan aksi adu cepat. Petugas pun langsung bergerak cepat melakukan penindakan di lokasi.

Baca Juga: BREAKING NEWS! Ini Dia 10 Tokoh yang Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional RI, Soeharto Masuk Meski Diwarnai Polemik

Hasilnya, polisi berhasil mengamankan 17 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak standar serta tidak dilengkapi surat kendaraan.

Tiga mobil Toyota Innova juga turut diamankan karena diduga digunakan dalam kegiatan balapan liar tersebut.

“Semua kendaraan kami bawa ke Mapolresta Surakarta. Pengendara yang terbukti melanggar aturan langsung dikenakan sanksi tilang, sementara knalpot tidak standar kami sita sebagai barang bukti,” jelas Kompol Edi.

Penindakan tegas ini menjadi bentuk komitmen Polresta Surakarta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di malam hari. Kompol Edi menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran yang mengganggu ketertiban umum.

Baca Juga: Sah! Presiden Prabowo Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto, Diwarnai Polemik Pelanggaran HAM

“Kami tidak akan tinggal diam. Operasi terhadap balapan liar akan terus dilakukan secara rutin, terutama di titik-titik rawan seperti Joglo, Gilingan, dan kawasan Manahan. Kami ingin Solo tetap aman, tenang, dan tertib,” tegasnya.

Ia menambahkan, kegiatan balap liar tidak hanya mengganggu kenyamanan warga, tetapi juga berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal.

Banyak pelaku yang tidak mengenakan helm, tidak membawa surat kendaraan, serta memodifikasi motor tanpa memperhatikan aspek keselamatan.

“Ini yang kami khawatirkan. Mereka bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga membahayakan diri sendiri dan orang lain. Sebagian pelaku bahkan masih remaja dan belum cukup umur untuk berkendara,” tambahnya.

Operasi serupa akan terus digencarkan, tidak hanya di kawasan Joglo, tetapi juga di titik-titik lain seperti Jalan Adi Sucipto, Kerten, dan depan Stadion Manahan.

“Kami ingin menciptakan rasa aman bagi warga Solo. Tim Sparta akan terus hadir melakukan patroli, terutama pada jam-jam rawan malam hingga dini hari,” pungkas Kompol Edi. (atn/an)

Editor : Andi Aris Widiyanto
#laporan masyarakat #simpang joglo #Tim Sparta Polresta Surakarta #Knalpot tidak Standar #sepeda motor #balap liar