SOLOBALAPAN.COM – Kabar duka menyelimuti Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat.
Sri Susuhunan Pakubuwono XIII atau PB XIII, raja yang dikenal bijak dan bersahaja, dikabarkan meninggal dunia pada Minggu (2/11/2025) dalam usia 77 tahun.
Bagi masyarakat Jawa, PB XIII bukan sekadar raja.
Ia adalah simbol keteguhan, penjaga tradisi, dan sosok yang mengembalikan marwah Keraton Surakarta setelah puluhan tahun terpecah konflik.
Jejak Awal Sang Raja
Lahir dengan nama Gusti Raden Mas Suryo Partono pada 28 Juni 1948, PB XIII merupakan putra dari Sri Susuhunan Paku Buwono XII dan KRAy Pradapaningrum.
Sejak kecil, ia dikenal disiplin, rendah hati, dan tekun menimba ilmu. Dalam tradisi keraton, setiap gerak langkah seorang calon raja dibentuk lewat paugeran — aturan adat yang sarat makna dan nilai.
Pada tahun 1979, GRM Suryo Partono resmi diangkat sebagai Kanjeng Gusti Pangeran Harya (KGPH) Hangabehi, tanda bahwa ia dipersiapkan menjadi penerus tahta ayahandanya.
Ia pun terlibat aktif dalam berbagai urusan internal keraton, termasuk menjadi Pangageng Museum Keraton Surakarta.
Tak hanya itu, PB XIII juga pernah bekerja di Caltex Pacific Indonesia di Riau — bukti bahwa ia bukan hanya seorang bangsawan, tapi juga sosok pekerja keras yang menapaki jalan hidupnya sendiri.
Naik Takhta di Tengah Konflik
Perjalanan menuju singgasana tak selalu mulus.
Setelah PB XII wafat pada 11 Juni 2004, dua putranya, KGPH Hangabehi dan KGPH Tedjowulan, sama-sama mengklaim sebagai penerus tahta.
Situasi itu memicu dualisme kepemimpinan di tubuh Keraton Surakarta.
Namun, lewat rapat Forum Komunikasi Putra-Putri PB XII (FKPP), Hangabehi ditetapkan sebagai penerus sah dan akhirnya dinobatkan pada 10 September 2004 dengan restu tiga sesepuh keraton.
Ia kemudian bergelar Sampeyan Dalem Ingkang Sinuhun Kanjeng Susuhunan Paku Buwono XIII.
Konflik yang membelah dua kubu ini berlangsung delapan tahun, sebelum akhirnya keduanya berdamai.
Pada 4 Juni 2012, di Gedung DPR RI Jakarta, PB XIII Tedjowulan mengakui Hangabehi sebagai raja sah dan bersedia melepas gelarnya.
Menjaga Damai dan Menyatukan Dua Takhta
Setelah masa-masa penuh ketegangan itu, PB XIII memimpin dengan pendekatan damai.
Ia menegaskan bahwa Keraton harus menjadi pusat harmoni, bukan perpecahan.
Bersama Pemerintah Kota Surakarta, PB XIII menggandeng berbagai pihak, termasuk GKR Wandansari (Gusti Moeng) dan Lembaga Dewan Adat (LDA), untuk menjaga keseimbangan adat dan kegiatan budaya.
Puncaknya terjadi pada 3 Januari 2023, saat kedua pihak sepakat berdamai di Loji Gandrung, difasilitasi oleh Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dan Polresta Surakarta.
Sehari setelahnya, mereka bersatu kembali demi pelestarian adat dan budaya Jawa — momen bersejarah yang menandai kebangkitan baru Keraton Surakarta.
Warisan dan Revitalisasi
Di bawah kepemimpinan PB XIII, wajah Keraton Surakarta kembali hidup.
Ia menata upacara adat seperti Grebeg, Sekaten, Kirab 1 Sura, dan Labuhan, menjadikannya bukan sekadar seremoni, tapi wujud nyata dari roh kebudayaan Jawa.
Pada Tingalan Jumenengan ke-18 tahun 2022, PB XIII menobatkan putranya, KGPH Purubaya, sebagai putra mahkota.
Ia juga menegaskan peran istrinya, Asih Winarni, sebagai Gusti Kanjeng Ratu Paku Buwono XIII — langkah yang memastikan keberlanjutan garis suksesi dan stabilitas keraton.
Program revitalisasi besar turut dijalankan, termasuk penataan Alun-alun Utara dan Selatan dengan dukungan dana sekitar Rp35 miliar, yang bahkan menarik perhatian Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam kunjungan resminya pada 2024.
Akhir Perjalanan Sang Raja
Selama lebih dari dua dekade bertakhta, PB XIII meninggalkan warisan yang tak ternilai: perdamaian dua takhta, kejelasan suksesi, dan kebangkitan kembali marwah Keraton Surakarta.
Kini, kepergiannya menjadi duka mendalam bagi masyarakat Jawa.
Namun, ajarannya tentang keteguhan, kebersahajaan, dan cinta budaya akan terus hidup — tak hanya di tembok keraton, tapi di hati rakyatnya.
PB XIII telah menutup perjalanan hidupnya dengan tenang, meninggalkan warisan budaya yang akan dikenang lintas generasi. (***)
Editor : Laila Zakiya