Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo

Kades Sugihan Murdiyanto Masuk DPO Kejari Wonogiri, Pemkab Segera Nonaktifkan Sementara

Iwan Adi Luhung • Kamis, 30 Oktober 2025 | 19:29 WIB

Gambar Murdiyanto yang disebut menjadi DPO Kejaksaan Negeri Wonogiri beredar di medsos.
Gambar Murdiyanto yang disebut menjadi DPO Kejaksaan Negeri Wonogiri beredar di medsos.

WONOGIRI, SOLOBALAPAN.COM — Kepala Desa (Kades) Sugihan, Kecamatan Bulukerto, Murdiyanto, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan keuangan desa oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Wonogiri.

Tak hanya itu, Murdiyanto kini juga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) karena beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik.

Bupati Wonogiri Setyo Sukarno membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan resmi soal status hukum Murdiyanto.

Baca Juga: Proyeksi Piala Dunia 2030: Mayoritas Pemain Timnas Indonesia Akan Memasuki Usia Senja Karier, Siapa Saja? Ini Ulasannya

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonogiri kini sedang memproses penonaktifan sementara terhadap Murdiyanto dari jabatannya sebagai kepala desa.

“Tentunya kalau sudah ditetapkan sebagai tersangka, maka mestinya akan kita lakukan itu (penonaktifan sementara, red),” ujar Setyo, Kamis (30/10/2025).

Menurut Setyo, langkah penonaktifan perlu dilakukan agar pelayanan publik di Desa Sugihan tetap berjalan normal. Ia juga mengakui, situasi pemerintahan di desa tersebut sempat terganggu akibat absennya kades selama beberapa waktu terakhir.

Baca Juga: KPK Bantah Anggapan Mahfud MD yang Menyebutkan Lembaga Antirasuah Ini Tak Bernyali Usut Markup Whoosh! Tegaskan Penyelidikan Berjalan Profesional

Beredar di Medsos: Murdiyanto Masuk DPO Kejari Wonogiri

Informasi mengenai status DPO Murdiyanto ramai beredar di media sosial, termasuk status WhatsApp warga setempat. Dalam unggahan itu disebutkan bahwa Murdiyanto telah beberapa kali dipanggil oleh Kejari Wonogiri namun tidak hadir, hingga akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

“Informasinya dipanggil Kejaksaan beberapa kali tidak hadir, lalu jadi tersangka,” kata Bupati Setyo Sukarno.

PMD Wonogiri: Kerugian Negara Capai Rp779 Juta

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Wonogiri, Djoko Purwidyatmo, membenarkan bahwa Murdiyanto telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 21 Oktober 2025. Berdasarkan hasil audit Inspektorat Wonogiri, dugaan kerugian negara akibat kasus tersebut mencapai Rp779 juta.

Baca Juga: Geger! Video Istri Kades Rengasjajar Bogor Pamer Tumpukan Uang di Mobil, Sang Kepala Desa Klarifikasi: Itu Hanya Candaan Lama!

“Sekarang proses pemberhentian sementara sedang berjalan. Kami akan koordinasikan dengan Camat Bulukerto terkait siapa yang akan ditunjuk sebagai pejabat sementara,” jelas Djoko.

Ia menambahkan, sesuai aturan, kades yang berstatus tersangka kasus korupsi wajib dinonaktifkan sementara. Jika perkara sudah inkrah, maka bisa langsung diberhentikan secara permanen.

“Yang bersangkutan sudah beberapa kali dipanggil tapi mangkir, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka,” imbuhnya.


Desa Sugihan Sudah Lama Bermasalah

Sejumlah warga Desa Sugihan mengaku tidak kaget dengan kabar penetapan tersangka terhadap Murdiyanto. Bahkan, warga sudah berulang kali menggelar audiensi dan unjuk rasa di Kecamatan Bulukerto sejak beberapa bulan terakhir.

Dalam pertemuan pada 8 September 2025, warga mengeluhkan masalah pembayaran insentif Ketua RT/RW yang disebut tidak transparan. Uang insentif yang seharusnya diterima malah digunakan untuk membayar tagihan ke salah satu BPR.

Baca Juga: Kini Pisah Baik-baik, Sabrina Chairunnisa Dulu yang Jadi Saksi Perjalanan Mualaf Deddy Corbuzier

Selain itu, warga juga menyoroti kinerja Kades Murdiyanto yang jarang masuk kantor dan sulit ditemui. Akibatnya, pelayanan administrasi di desa kerap terhambat. Dalam audiensi tersebut, warga bahkan menuntut agar kades segera mundur atau dinonaktifkan.

Menariknya, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang hadir dalam pertemuan itu menyatakan mengundurkan diri setelah dikritik warga karena dianggap tidak tegas menegur kepala desa.


Pemkab Janji Jaga Stabilitas Pemerintahan Desa

Pemkab Wonogiri berjanji segera menunjuk pelaksana tugas (plt) kepala desa agar pelayanan publik di Desa Sugihan tidak terhenti. Sementara itu, Kejari Wonogiri belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait status DPO Murdiyanto, namun aparat memastikan upaya pencarian masih berlangsung. (al/an)

Editor : Andi Aris Widiyanto
#setyo sukarno #penyalahgunaan keuangan desa #tersangka #Daftar Pencarian Orang #kepala desa (kades) #Murdiyanto #bupati wonogiri