Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo Sepak Bola

Resmob Polresta Solo Tangkap Sopir Bank Jateng yang Gelapkan Rp10 Miliar, Polisi Temukan Sisa Uang dalam Karung Gula

Antonius Christian • Selasa, 9 September 2025 | 19:37 WIB
Pelaku pembawa kabur uang milik Bank Jateng diamankan Polresta Solo.
Pelaku pembawa kabur uang milik Bank Jateng diamankan Polresta Solo.

SOLOBALAPAN.COM – Kasus penggelapan uang Rp10 miliar yang dilakukan sopir Bank Jateng Cabang Wonogiri berinisial AT akhirnya mulai terungkap.

AT yang masuk daftar pencarian orang (DPO) selama sepekan berhasil diringkus Tim Resmob Polresta Surakarta di wilayah Tanggeng, Gunungkidul, Senin (8/9/2025) dini hari sekitar pukul 04.00 WIB.

Saat menangkap pelaku, petugas berhasil menemukan sisa uang curian yang disembunyikan secara unik.

Tidak hanya AT, polisi juga mengamankan dua orang lain yang diduga ikut menikmati hasil kejahatan tersebut.

Salah satu temuan mengejutkan adalah tiga karung gula yang ternyata berisi sisa uang curian.

Karung tersebut digunakan AT untuk mengelabui petugas saat membawa kabur uang dari mobil operasional bank.

"Kita berhasil mengamankan satu orang pelaku tindak pidana pencurian uang bank sebesar Rp10 miliar, bersama dengan dua orang yang diduga menerima aliran dana," ujar Kanit Resmob Satreskrim Polresta Solo, Ipda Irham Rhozan Al Fiqri, Selasa (9/9/2025).

Rumah Baru dari Uang Curian

Baca Juga: Ada Dugaan Mobil Milik Bank Jateng Wonogiri yang Bawa Kabur Uang Rp10 Miliar Ditemukan di Karanganyar, Polisi Buka Suara

Sebagai informasi, pelaku AT ditangkap di sebuah rumah yang baru saja ia beli di kawasan Panggang, Kabupaten Gunung Kidul, DIY.

Polisi menduga rumah tersebut diperoleh dari hasil penggelapan.

"Alhamdulillah, tim Resmob Kota Solo bersama Jatanras Resmob Polda Jawa Tengah berhasil mengamankan pelaku," lanjut Irham.

Ketiga pelaku langsung digelandang ke ruang penyidik Satreskrim Polresta Solo untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Hingga kini, polisi masih menelusuri berapa jumlah uang yang sudah digunakan dan berapa yang berhasil diamankan kembali.

"Kami akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut," imbuhnya.

Kronologi Sopir Bank Bawa Kabur Rp10 Miliar

Kasus ini berawal pada Senin (1/9/2025) saat mobil operasional Bank Jateng Cabang Wonogiri ditugaskan mengambil dana dari dua lokasi.

Pertama, karyawan bank mengambil Rp6 miliar dari Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Cabang Solo.

Selanjutnya, mereka kembali mengambil Rp4 miliar dari Bank Jateng Cabang Solo di kawasan Gladag.

Saat proses penghitungan, diketahui ada kekurangan Rp1 miliar. Seorang petugas administrasi kemudian izin ke toilet.

Namun, saat kembali, ia mendapati mobil operasional dan sopirnya sudah menghilang. Di dalam mobil tersebut terdapat uang tunai Rp10 miliar.

Dari hasil penyelidikan, mobil terakhir terlihat meninggalkan area parkir Bank Jateng Cabang Solo sekitar pukul 12.20 WIB. (atn/dam)

 

Editor : Damianus Bram
#RP10 Miliar #bawa kabur #gunung kidul #bank jateng wonogiri #Sopir Bank Jateng #penggelapan