SRAGEN, SOLOBALAPAN.COM — Polisi masih memburu dua pelaku perusakan pos polisi dan Gedung DPRD Sragen yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kedua pelaku tersebut berinisial LM dan AG, yang diduga terlibat dalam aksi anarkis pada Sabtu (30/8) dini hari.
Kasat Reskrim Polres Sragen, AKP Ardi Kurniawan, mengungkapkan bahwa AG diketahui ikut melakukan perusakan dengan cara memukul menggunakan tiang bendera.
Sementara itu, LM berperan menyiarkan kejadian tersebut secara langsung melalui TikTok.
Baca Juga: Apa Arti Warna Pink dan Hijau di Balik Gerakan 17+8 Tuntutan Rakyat? Ini Makna Simbolis Dibaliknya
“Tujuan live TikTok itu untuk memancing masyarakat agar menonton perbuatannya,” jelas Ardi.
Aksi perusakan ini saling berkaitan, mulai dari pos penjaga Gedung DPRD hingga area Alun-Alun Sragen. Dari hasil penyelidikan, motif para pelaku tidak lebih dari sekadar ikut-ikutan setelah melihat aksi serupa di tempat lain.
Peristiwa itu terjadi pada malam Minggu dini hari, berbarengan dengan maraknya balap liar di Sragen yang kerap disertai tren anarkis.
Saat kejadian, sempat ada petugas berjaga, namun kemudian meninggalkan lokasi. Polisi memastikan para pelaku tidak terafiliasi dengan organisasi tertentu.
Kedua buronan, LM dan AG, dipastikan sudah berstatus dewasa. Hingga kini, polisi terus melakukan pengejaran untuk menangkap keduanya dan menuntaskan kasus perusakan ini. (din/an)
Editor : Andi Aris Widiyanto