Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo

Heboh! Tiga Remaja Kedapatan Bawa Bom Molotov Saat Aksi Damai di Depan DPRD Solo

Antonius Christian • Selasa, 2 September 2025 | 20:51 WIB
Jumpa Pers Polresta Solo usai amankan tiga remaja polisi yang bawa bom molotov saat demo damai di DPRD Solo, Selasa (2/9/2025).
Jumpa Pers Polresta Solo usai amankan tiga remaja polisi yang bawa bom molotov saat demo damai di DPRD Solo, Selasa (2/9/2025).

SOLOBALAPAN.COM – Aksi damai di depan Gedung DPRD Kota Solo pada Senin (1/9/2025) sore sempat memanas akibat ulah tiga remaja yang kedapatan membawa bom molotov.

Ketiganya langsung diamankan oleh Satreskrim Polresta Surakarta.

Pelaku berinisial MS (16), warga Pasar Kliwon, serta FIV (15) dan MPP (15), keduanya warga Mojolaban, Sukoharjo.

Wakapolresta Surakarta, AKBP Sigit, menegaskan bahwa kasus ini tergolong tindak pidana serius.

“Hari Senin, 1 September, sekitar pukul 16.00, di depan Gedung DPRD Kota Surakarta, anggota kami mengamankan tiga anak yang kedapatan membawa bom molotov,” ujarnya dalam rilis resmi Selasa (2/9/2025).

Kronologi Penangkapan

Penangkapan berawal dari kecurigaan petugas terhadap tiga remaja yang datang menggunakan sepeda motor.

Saat diperiksa, polisi menemukan dua botol kaca berisi sumbu kain biru di jok motor Yamaha Jupiter Z warna putih.

Kedua botol itu diduga akan diisi bensin dan dilempar ke arah petugas.

Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menemukan tiga botol kaca tambahan di kawasan Pasar Kliwon, sehingga total ada lima bom molotov yang diamankan.

Selain itu, dua unit sepeda motor yakni Yamaha Jupiter Z putih dan Honda Karisma hitam juga disita sebagai barang bukti.

MS diduga sebagai penggerak aksi. Menurut Sigit, MS memiliki catatan keterlibatan dalam beberapa kericuhan sebelumnya, termasuk aksi pelemparan batu di Gladag hingga kebakaran Gedung DPRD Solo.

“MS ini setiap ada kejadian pembakaran selalu terlihat. Pada insiden di Gladag ada, di gedung DPRD juga ada. Termasuk yang terakhir ini, ia kembali muncul dengan membawa bom molotov. Dari data yang kami miliki, dia memang cukup aktif dalam kericuhan sebelumnya,” ungkap Sigit.

Berbeda dengan MS, FIV dan MPP masih tercatat sebagai pelajar. Mereka mengaku ikut-ikutan setelah menonton video cara merangkai bom molotov di ponsel.

“MS sudah putus sekolah cukup lama. Sementara dua temannya masih sekolah. Motivasi mereka bukan karena ideologi atau organisasi tertentu, melainkan ikut-ikutan setelah melihat video,” tambah Sigit.

Polisi menegaskan ketiga remaja itu tidak tergabung dalam kelompok terstruktur. Mereka hanya teman sepermainan yang berkomunikasi melalui WhatsApp dan spontan ikut aksi.

“Tidak ada kelompok atau jaringan. Semua spontan dan tidak terorganisir,” tegas Sigit.

Ketiga remaja kini dijerat pasal 187 jo 53 KUHP tentang percobaan dengan sengaja menyebabkan kebakaran atau ledakan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Meski ada insiden tersebut, Polresta Surakarta mengapresiasi aksi damai mahasiswa dan masyarakat Solo Raya yang tetap tertib dan menjaga kondusivitas kota.

“Kami berterima kasih kepada teman-teman mahasiswa dan masyarakat yang menunjukkan kedewasaan dalam berdemonstrasi. Hanya segelintir oknum yang mencoba membuat kericuhan. Solo harus tetap adem,” pungkas Sigit. (atn/dam)

 

Editor : Damianus Bram
#demo #aksi damai #kerusuhan #bom molotov #dprd solo #solo