SOLO, SOLOBALAPAN.COM – Aksi premanisme berkedok debt collector (DC) kembali digagalkan Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta.
Empat pria diamankan setelah diduga melakukan penarikan paksa sepeda motor di Jalan Kapten Piere Tendean, Kelurahan Nusukan, Kecamatan Banjarsari, Rabu (9/8) siang.
Kasat Samapta Polresta Surakarta Kompol Edi Sukamto menyebut, keempat pelaku masing-masing berinisial H (42), AP (41), YS (39), dan ABC (24), seluruhnya warga Nusukan.
“Kami amankan pelaku saat menghentikan paksa pengendara motor di tepi jalan. Dari penggeledahan, ditemukan empat surat tugas penarikan yang sudah kedaluwarsa, dua ID card, dan dua unit motor,” ujarnya.
Edi menegaskan, aksi tersebut murni premanisme karena surat tugas yang dibawa tidak lagi berlaku.
“Kalau dokumen sudah tidak berlaku, mereka tidak punya dasar hukum. Itu bukan penagihan, tapi perampasan. Kami tidak akan membiarkan aksi seperti ini di Kota Solo,” tegasnya.
Peristiwa bermula saat Tim Sparta melakukan patroli rutin di kawasan Banjarsari. Petugas melihat empat pria menghentikan pengendara di pinggir jalan.
Korban yang terdesak sempat bertahan namun kalah jumlah, hingga berhasil kabur setelah polisi datang. Pelaku yang panik langsung dikejar dan diamankan bersama barang bukti.
Baca Juga: Apa Pekerjaan Davin S Wangsawidjaja? Jadi Sorotan Saat Menikahi Vanessa Mantofa, Seorang Crazy Rich?
Para pelaku kemudian dibawa ke Mako Polresta Surakarta untuk pendataan dan pembinaan, serta diminta membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan.
“Kalau nekat mengulang, kami akan proses hukum. Tidak ada kompromi untuk premanisme,” tegas Edi.
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo menambahkan, pihaknya berkomitmen menutup ruang gerak kriminal jalanan.
“Premanisme, termasuk modus debt collector ilegal, mengancam rasa aman masyarakat. Polisi tidak akan tinggal diam,” ujarnya.
Catur mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika menjadi korban atau melihat tindakan serupa.
“Pastikan penarikan kendaraan dilakukan pihak resmi dengan dokumen sah. Jika ada unsur paksaan atau dokumen tidak valid, segera laporkan,” tandasnya.
Patroli rutin akan terus digencarkan di titik rawan untuk memastikan warga Solo aman beraktivitas.
“Keamanan kota ini bukan hanya tugas polisi, tapi tanggung jawab bersama,” pungkasnya. (atn/an)