Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo

Waspada! Ikan Asin Berformalin Ditemukan di Pasar Legi Solo

Silvester Kurniawan • Kamis, 31 Juli 2025 | 20:08 WIB

WASPADA : Bapanas dan Pemkot Surakarta Temukan Ikan Asin Mengandung Formalin di Pasar Tradisional
WASPADA : Bapanas dan Pemkot Surakarta Temukan Ikan Asin Mengandung Formalin di Pasar Tradisional

SOLO, SOLOBALAPAN.COM — Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan Kota Surakarta mengungkap temuan mencengangkan dalam sidak keamanan pangan yang digelar di Pasar Legi Solo, Rabu (30/7/2025).

Dari 15 sampel ikan asin yang diuji, 9 di antaranya terbukti positif mengandung formalin, bahan kimia berbahaya yang dilarang untuk konsumsi.

Kepala Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan Kota Surakarta, Eko Nugroho, menyatakan pihaknya telah mengambil tindakan dengan menandai kios-kios yang menjual produk ikan asin berformalin.

Baca Juga: Erick Thohir Ungkap Masa Depan Marselino di Oxford United: Belum Waktunya Pulang ke Indonesia

“Yang positif formalin kita tempeli stiker merah, yang bebas formalin kita beri stiker warna hijau,” terang Eko, Kamis (31/7).

Selain penandaan, pihaknya juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih produk ikan asin.

Ia menjelaskan, ikan asin yang mengandung formalin biasanya memiliki ciri-ciri visual yang lebih menarik.

“Warnanya lebih putih, bersih, teksturnya keras, dan daya simpannya lebih lama. Sebaiknya pilih ikan asin yang warnanya sedikit lebih kecokelatan dan tidak terlalu cerah,” jelasnya.

 

Baca Juga: Reza Arap Beneran Pacaran dengan Lula Lahfah? Dulu Jadi Bridesmaid Wendy Walters, Kini Sang Selebgram Mulai Go PublicSalah satu pedagang ikan asin di Pasar Legi, Karsi, mengaku baru mengetahui produk yang ia jual mengandung formalin setelah dilakukan pengujian oleh pemerintah.

“Kalau di tempat saya, yang kena itu teri medan atau teri nasi. Produsennya dari berbagai daerah seperti Tuban. Nanti kita coba konfirmasi apakah bisa ditukar atau bagaimana,” ungkapnya.

Sidak keamanan pangan ini merupakan hasil kolaborasi antara Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Pemerintah Kota Surakarta.

Deputi Bidang III Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Bapanas, Andriko Noto Susanto, menegaskan bahwa pengawasan terhadap produk ikan asin akan diperketat, mengingat kasus serupa juga ditemukan di berbagai daerah lain.

Baca Juga: Jarang Diketahui! Ini Khasiat Roti Sourdough untuk Tubuh Anda

“Ikan asin merupakan komoditas pangan utama bagi berbagai lapisan masyarakat. Di beberapa titik, termasuk Pasar Legi, ditemukan kandungan formalin dengan konsentrasi tinggi. Pedagang kami edukasi dan pemasoknya akan kami awasi,” tegas Andriko.

Langkah edukasi, pengawasan, dan penertiban ini diharapkan dapat mencegah peredaran produk pangan berbahaya dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keamanan konsumsi. (ves/an)

Editor : Andi Aris Widiyanto
#Bapanas #Andriko Noto Susanto #Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan Kota Surakarta #formalin #ikan asin #pasar legi