Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo

Kasus Pemukulan di SMPN 2 Gondang Berakhir Damai, Keluarga Korban Berlapang Hati

Ahmad Khairudin • Minggu, 27 Juli 2025 | 21:59 WIB
Kakak kelas pelaku pemukulan dan korban berfoto bersama. Kasus pemukulan di SMP 2 Gondang Sragen berakhir damai setelah musyawarah.
Kakak kelas pelaku pemukulan dan korban berfoto bersama. Kasus pemukulan di SMP 2 Gondang Sragen berakhir damai setelah musyawarah.

SOLOBALAPAN.COM – Kisah yang semula penuh kontroversi di SMP 2 Gondang, Sragen, kini berakhir dengan kebijakan damai.

Kasus pemukulan seorang murid baru oleh lima kakak kelasnya diselesaikan melalui musyawarah damai yang diadakan di Rumah Keadilan Restorasi Desa Gondang pada Jumat (25/7/2025).

Musyawarah tersebut mempertemukan korban, pelaku, dan keluarga mereka.

Di hadapan pihak Polsek Gondang dan TNI, para pelaku mengakui kesalahan mereka, menyampaikan permintaan maaf, dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut.

Sebagai tanda komitmen bersama, berita acara perdamaian ditandatangani oleh semua pihak yang terlibat.

Purwanto, ayah korban, mengungkapkan bahwa ia memilih berdamai meskipun kejadian itu mengejutkan keluarganya.

“Istri saya tidak tega melihat para orang tua pelaku yang datang meminta maaf. Kami semua manusia biasa, ini soal kemanusiaan,” ungkap Purwanto kepada awak media.

Kepala Desa Gondang Berterima Kasih atas Penyelesaian Damai

Baca Juga: Lady Aurellia Pramesti Salah Pilih Lawan? Sosok Keluarga Luthfi Sang Ketua Koas yang Jadi Korban Pemukulan Ternyata Tak Kalah Mentereng

Kepala Desa Gondang, Warsito, mengungkapkan rasa syukurnya atas penyelesaian yang berhasil dicapai.

"Alhamdulillah, musyawarah mufakat dan pendekatan kekeluargaan berhasil. Rumah Keadilan Restorasi, yang berdiri sejak 2024, menjadi wadah untuk menyelesaikan konflik seperti ini," kata Warsito.

Polsek Gondang Pastikan Kasus Tidak Berlanjut ke Proses Hukum

Kapolsek Gondang, AKP Joko Widodo, yang mewakili Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi, memastikan bahwa kasus ini tidak akan dibawa lebih lanjut ke ranah hukum.

“Alhamdulillah, selesai secara kekeluargaan. Tidak ada laporan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak,” ungkap Joko Widodo pada Minggu (27/7/2025).

Kapolsek menegaskan bahwa perdamaian ini memberikan pelajaran berharga bagi semua pihak.

Dalam menghadapi konflik, maaf dan musyawarah dapat merajut kembali kebersamaan dan menciptakan solusi yang lebih damai dan harmonis. (din)

Editor : Damianus Bram
#damai #SMPN 2 Gondang Sragen Bullying #sragen #pemukulan #bullying #SMPN 2 Gondang